Masyarakat dimbau lapor bila melihat maupun jadi korban kekerasan
25 Januari 2024 16:54 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Jatmiko. ANTARA/HO-Pemkot Tangerang
Tangerang (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Banten, mengimbau agar masyarakat segera melapor apabila melihat atau menjadi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Jika melihat adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitar, jangan ragu untuk melaporkan kepada kami melalui Call Center 112 atau aplikasi LAKSA," kata Kepala DP3AP2KB Jatmiko di Tangerang Kamis.
Ia mengatakan Pemkot Tangerang terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan.
Pihaknya akan memberikan pendampingan termasuk pendampingan hukum dan juga pendampingan secara psikologis serta pemulihan trauma terhadap korban kekerasan.
Baca juga: 76 orang anak di Tangerang jadi korban kekerasan seksual
Jatmiko mengatakan Pemkot Tangerang memiliki Satuan Tugas (Satgas) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang menjadi garda terdepan perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Identitas korban pasti kami rahasiakan dan tidak dapat dibuka secara umum. Kami juga memiliki mobil khusus untuk menjemput korban kekerasan, apabila dibutuhkan untuk pendampingan pelaporan secara hukum dan psikologis. Satgas P2TP2A juga tersebar di 13 Kecamatan yang ada di Kota Tangerang," katanya.
Jatmiko juga berharap masyarakat Kota Tangerang dapat membantu mengawasi kasus kekerasan di lingkungan sekitar.
"Mari kita bersama-sama melihat dan mengedukasi kerabat dan warga sekitar kita tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena tidak ada tempat untuk kekerasan," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Tangerang ajak masyarakat dan swasta cegah kekerasan anak
Baca juga: Menteri PPPA apresiasi penanganan kekerasan anak di Tangerang Selatan
"Jika melihat adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitar, jangan ragu untuk melaporkan kepada kami melalui Call Center 112 atau aplikasi LAKSA," kata Kepala DP3AP2KB Jatmiko di Tangerang Kamis.
Ia mengatakan Pemkot Tangerang terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan.
Pihaknya akan memberikan pendampingan termasuk pendampingan hukum dan juga pendampingan secara psikologis serta pemulihan trauma terhadap korban kekerasan.
Baca juga: 76 orang anak di Tangerang jadi korban kekerasan seksual
Jatmiko mengatakan Pemkot Tangerang memiliki Satuan Tugas (Satgas) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang menjadi garda terdepan perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Identitas korban pasti kami rahasiakan dan tidak dapat dibuka secara umum. Kami juga memiliki mobil khusus untuk menjemput korban kekerasan, apabila dibutuhkan untuk pendampingan pelaporan secara hukum dan psikologis. Satgas P2TP2A juga tersebar di 13 Kecamatan yang ada di Kota Tangerang," katanya.
Jatmiko juga berharap masyarakat Kota Tangerang dapat membantu mengawasi kasus kekerasan di lingkungan sekitar.
"Mari kita bersama-sama melihat dan mengedukasi kerabat dan warga sekitar kita tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena tidak ada tempat untuk kekerasan," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Tangerang ajak masyarakat dan swasta cegah kekerasan anak
Baca juga: Menteri PPPA apresiasi penanganan kekerasan anak di Tangerang Selatan
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Tags: