Pontianak (ANTARA News) - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis meminta perusahaan yang membawa tongkang berisi bauksit bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan di Jembatan Kapuas I Pontianak.

"Kalau memang dari pusat (perusahaan), kita minta ganti. Ini barang negara, kita membayar pajak untuk ini," kata Cornelis di sela kunjungan ke Jembatan Kapuas I Pontianak, Jumat malam.

Ia bersama rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB. Ia baru saja tiba dari Kota Singkawang untuk menghadiri acara Musyawarah Adat Dayak setempat.

Gubernur Cornelis dan istri Frederika Cornelis beserta rombongan berjalan sejauh 300 meter sebelum tiba di bagian puncak jembatan yang dibangun tahun 1980 dan mulai dibuka untuk umum pada 1982.

Ia melihat kondisi tongkang pembawa bauksit yang terjepit diantara fender sebagai pengaman tiang jembatan. Tongkang tersebut dibawa dari arah hulu sungai menuju muara.

Ia mengaku saat di perjalanan khawatir dengan kondisi Jembatan Kapuas I mengingat usia jembatan utama di Kota Pontianak itu sudah 31 tahun itu.

"Pengguna sungai seharusnya berhati-hati, jembatan ini sudah tua. Kalau dihajar, makin cepat rusak," kata dia.

Ia juga meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar untuk membuat laporan ke polisi terkait peristiwa itu.

Kepala Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Kalbar, Kosasih mengatakan, secara visual tidak terlihat masalah yang berarti di Jembatan Kapuas I setelah kejadian tersebut.

"Namun secara struktural, besok akan kita lihat," kata dia.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar Jakius Sinyor mengatakan, besok akan ada tim yang meninjau dan mengkaji kerusakan yang dialami Jembatan Kapuas I.

"Kerusakan karena ditabrak tongkang, bukan karena pembebanan," kata dia menegaskan.

Ia menambahkan, untuk sementara jembatan ditutup dari kendaraan berat. Ia pun berharap masyarakat paham dan bersabar karena demi keselamatan bersama.

Sementara sekitar pukul 22.30 WIB, tongkang yang terjepit sudah berhasil dikeluarkan dan terlepas.

Pengendara motor pun boleh melewati jembatan tersebut.

Jakius Sinyor sepakat kalau arus lalu lintas barang yang melewati Sungai Kapuas diperketat mengingat adanya jembatan.
(T011/Z004)