Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI), Hendarman Supandji melontarkan gagasan menarik terkait dengan percepatan penanganan sengketa dan konflik pertanahan, yaitu membentuk lembaga eksaminasi.

Keterangan tertulis dari Humas BPN yang diterima di Jakarta, Jumat, menyebutkan bahwa lembaga eksaminasi bertugas melakukan kajian terhadap berbagai permasalahan sengketa dan konflik pertanahan untuk selanjutnya memberikan rekomendasi tentang bagaimana proses penyelesaiannya.

Gagasan brilian itu dilontarkan Hendarman saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Selasa (27/8) dan Kamis (28/8) di lima Kantor Pertanahan, yaitu Kabupaten Bantul (DIY), Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Temanggung (Jateng).

Berdasarkan hasil ekspose mengenai sengketa dan konflik pertanahan yang ada di masing-masing Kantor Pertanahan yang dikunjungi, Kepala BPN RI melihat adanya keragu-raguan para pejabat BPN di daerah dalam penanganan sengketa dan konflik pertanahan.

"Mereka merasa takut karena jika salah dalam mengambil keputusan ada resiko dituntut secara pidana. Dalam kondisi seperti ini, para pejabat BPN di daerah lebih suka menunggu putusan pengadilan, meski sebenarnya ada banyak kasus sengketa dan konflik pertanahan yang duduk perkaranya sudah jelas," katanya.

Dengan dibentuknya lembaga eksaminasi diharapkan para pejabat BPN di daerah tidak ragu-ragu dan lebih berani untuk mengambil keputusan, sehingga proses penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dapat lebih cepat.

"Sesuai arahan Bapak Presiden SBY, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan merupakan program prioritas BPN RI," ujar mantan Jaksa Agung RI itu.

Kegiatan inspeksi tersebut merupakan rangkaian kunjungan kerja Kepala BPN RI ke Jawa Tengah dalam rangka penyerahan 166.195 sertipikat hak atas tanah program strategis BPN Tahun 2013 di Kompleks Candi Borobudur, Magelang, Jateng (29/8).

Selain melakukan Sidak, Kepala BPN Hendarman Supandi, pada Jumat (30/8), juga meresmikan penggunaan Anjungan Layanan Anggota Masyarakat (Layangmas) di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

"Layangmas merupakan layanan informasi spasial digital berbasis pada Sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP) yang menyajikan informasi mengenai program unggulan di kabupaten setempat," katanya.

Dalam sambutannya, Hendarman menyampaikan penghargaan kepada Pemkab Karanganyar atas kerjasama yang baik dengan Kantor Pertanahan Karanganyar sehingga dapat mewujudkan program Layangmas guna lebih memberikan pelayanan berbagai informasi kepada masyarakat, para investor dan calon investor.

"Kami berharap, Layangmas yang ada di Kabupaten Karanganyar ini dapat menjadi inspirasi untuk dikembangkan di Kabupaten/Kota secara nasional," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Karanganyar Hj. Rina Iriani Sri Ratnaningsih mengatakan bahwa Anjungan Layangmas diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri, pertanian dan pariwisata (Intanpari) yang merupakan potensi andalan Kabupaten Karanganyar.(*)