Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memutuskan menolak mengikuti konvensi calon presiden yang diselenggarakani Partai Demokrat.

"Dengan berbagai pertimbangan dan berdiskusi dengan tim politik saya, serta setelah berkonsultasi dengan Allah SWT melalui shalat istikharah, maka saya memutuskan untuk tidak mengikuti konvensi Partai Demokrat," kata Mahfud MD usai bertemu dengan Komite Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat, di Jakarta, Kamis.

Pada kesempatan tersebut, Mahfud membacakan pernyataan tertulis yang telah disiapkan sebelumnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini bertemu dengan Komite Konvensi hanya sekitar 10 menit, tidak seperti calon peserta lainnya yang bertemu Komite Konvensi sekitar satu jam.

Mahfud juga mendoakan, agar Partai Demokrat dapat memperolah calon presiden yang baik sehingga masa depan Indonesia menjadi lebih baik juga.

Mahfud menyatakan, sangat menghargai Partai Demokrat yang mengundangnya untuk mengikuti proses seleksi untuk menjadi peserta konvensi.

Dia juga memuji langkah Partai Demokrat menyelenggarakan konvensi yang dinilainya

sebagai langkah baik dan inovatif dalam mencari calon pemimpin nasional.

"Setelah berdiskusi dengan teman-teman dan guru, serta setelaj melakukan sholat istikharah, saya merasa tidak harus mengikuti konvensi. Karena itu, saya memutuskan tidak mengikuti konvensi Partai Demokrat," kata Mahfud.

Sekretaris Komite Konvensi Suaidi Marasabesy dan Anggota Komite Konvensi Hinca Panjaitan yang mendengar pernyataan tersebut tampak menjadi lesu. Keduanya memilih diam ketika ditanya pers.

Sedangkan Mahfud mengatakan, "sudah cukupnya," seraya menempatkan jari telunjuknya di depan mulutnya, sebagai isyarat untuk tidak bertanya.(*)