Bandung (ANTARA) -
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Muhammad Taufiq Budi Santoso mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar saat ini tengah menunggu surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar terkait penggunaan Gedung Sekoper Cinta.

Taufiq mengindikasikan bahwa secara non formal pihaknya merestui Bawaslu Jabar untuk menggunakan Gedung Sekoper Cinta yang berada di kawasan yang sama dengan Gedung Bawaslu Jabar saat ini, guna menunjang operasional dan kinerja pengawasan Pemilu 2024 berjalan maksimal.

"Kita menunggu surat dari Bawaslu. Mudah-mudahan hari ini sudah dikirimkan. Nanti kita koordinasikan. Paling tidak sekarang sharing dulu ruangannya (dengan Sekolah Sekoper Cinta)," ujar Taufiq di Gedung Sate, Bandung, Selasa.

Sebagai bentuk dukungan Pemprov Jabar terhadap penyelenggara Pemilu khususnya Bawaslu, pihaknya juga bakal mengupayakan sarana infrastruktur yang lebih representatif, selain kantor saat ini.

"Tapi nanti ke depan kita akan carikan tempat lebih baik," ucapnya.

Sementara itu di lokasi lainnya, Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam berharap, Pemprov Jabar dapat merestui mereka untuk memanfaatkan Gedung Sekoper Cinta.

Mengingat Kantor Bawaslu Jabar sekarang di Jalan Turangga 25, kata Zacky, masih kurang representatif untuk dalam menunjang kerja mereka dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar dan damai.

Bahkan permintaan pemanfaatan gedung tersebut juga diungkapkan pada Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dalam acara Sosialisasi Penguatan Netralitas ASN Pada Pemilu Serentak 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Senin (22/1).

Menurutnya, di lingkungan yang sama, ada kantor Sekolah Sekoper Cinta yang bisa dipinjamkan untuk menunjang kinerja Bawaslu.

"Di gedung sebelah itu ada kantor Sekolah Demokrasi Perempuan atau Sekoper Cinta yang kiranya masih kosong, belum digunakan kembali mudah-mudahan bisa dihibahkan ke bawaslu, untuk mendukung kerja-kerja kami pengawas pemilu di Jawa Barat," ucapnya.

Zacky mengungkapkan, Kantor Bawaslu Jabar saat ini, yang berada di lingkungan kantor bersama, dengan sejumlah lembaga bahkan sekolah dan universitas, terlihat sangat padat dan sedikit menghambat aktivitas. Di mana saat ini di lingkungan yang ditempati Bawaslu Jabar ada kantor KPID, PWRI, Universitas Winaya Mukti, Sekolah Sekoper Cinta.

Oleh karena kata Zacky, dengan adanya kewajiban Pemprov Jabar untuk mendukung penyelenggara Pemilu, dapat merestui Bawaslu Jawa Barat untuk melakukan perluasan kantor di lingkungan tersebut.

"Saya sampaikan dalam sosialisasi bahwa pemerintah daerah ada kewajiban mendukung kesuksesan Pemilu. Di antaranya supporting kepada penyelenggara, dalam konteks pembiayaan anggaran dan fasilitas. Saya kira dalam konteks itu kita merasa bahwa tempat yang kita tinggal itu belum cukup representatif menunjang kegiatan. Maka saya sampaikan membutuhkan kantor yang lebih representatif," tuturnya.

Zacky melanjutkan, pihaknya telah berkirim surat permohonan kepada Pemprov Jabar dengan harapan dapat segera ditindaklanjuti oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Terlebih Pj Gubernur Bey Machmudin secara lisan telah merestui penggunaan aset bangunan lain di lingkungan tersebut.

​​​​​​​"Jadi hari ini kita bersurat ke Pak Pj (Bey Machmudin), mudah-mudahan ditindaklanjuti. Kebetulan tadi Pak Pj sempat meninjau kantor kita. Pak Pj positif responnya. Nanti melalui Ibu Nanin (Hayani) Kepala BPKAD bisa menindaklanjuti, mudah-mudahan bisa dipercepat," tuturnya.