Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat (Jabar) menyusun rencana penyediaan rest area pada jalan tol angkutan khusus tambang yang saat ini sedang dibangun melibatkan konsorsium.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin, di Cibinong, Bogor, Selasa, menyebutkan bahwa pembangunan rest area akan beriringan dengan pembangunan tol angkutan tambang dan ditargetkan selesai tahun ini.

"Jalan untuk truk tambang itu kan nantinya berbayar, jadi bebas macet untuk sampai tujuan. Nah untuk mendukung itu, nanti juga disiapkan rest areanya," kata Burhan.

Ia mengaku belum mengetahui berapa jumlah rest area yang akan dibangun di sepanjang tol angkutan tambang. Tapi yang pasti, kata dia, rest area tersebut nantinya bisa dikelola oleh badan usaha milik desa (BUMdes) setempat.

"Rest areanya nanti bisa dikelola oleh Bumdes," ujar Burhan pula.

Pembangunan jalan tol sepanjang 11,5 kilometer yang menghubungkan Rumpin-Parungpanjang, Kabupaten Bogor ini sempat terkendala perizinan, sehingga membuat rencana peletakan batu pertama pembangunan tol yang diagendakan berlangsung pada 27 Desember 2022 oleh Gubernur Jabar terpaksa ditunda.

Jalan tol yang akan terhubung dengan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) III itu, skema pengerjaannya dikerjasamakan oleh Pemprov Jabar dengan pihak swasta.

Peran Pemkab Bogor hanya bersifat membantu dalam sinkronisasi perencanaan antara jalan berstatus kabupaten dan jalan berstatus provinsi serta memfasilitasi kelengkapan data pengurusan izin pembangunan.

Jalan tol angkutan khusus tambang ini didesain dengan memiliki banyak pintu masuk yang lokasinya dekat tempat pertambangan. Titik awalnya yaitu dari Kecamatan Cigudeg.

Sedikitnya ada lima pintu masuk tol di dekat lokasi-lokasi tambang, sehingga mengurangi potensi truk-truk pengangkut tambang itu melintas di jalan umum. Setiap pintu masuk tol akan digunakan untuk transporter beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor.

Pembangunan jalan angkutan khusus tambang ini merupakan upaya Pemprov Jabar untuk mengatasi sejumlah permasalahan akibat banyaknya truk tambang yang melintas di jalan arteri wilayah barat dan utara Kabupaten Bogor.

Karena, tak sedikit masyarakat yang menjadi korban jiwa karena tertabrak truk tambang. Belum lagi, lalu-lalang kendaraan pengangkut hasil pertambangan itu menyebabkan kemacetan dan menimbulkan polusi udara akibat debu jalanan.

Kini, Pemkab Bogor melakukan penanganan jangka pendek berupa pembangunan kantong parkir sebagai tempat sopir truk menunggu saat di luar jam operasional yang sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor.
Baca juga: Bey Machmudin sebut rencana tol angkutan tambang di Bogor jalan terus
Baca juga: Ketua DPRD Bogor ingatkan aspek lingkungan jalan tol angkutan tambang