Jakarta (ANTARA News) - Ketua III Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Johnny Darmawan mengatakan rencana pemerintah menaikan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dimaksudkan untuk kepentingan negara yang lebih besar.

"Gaikindo memandang, penjualan mobil-mobil premium pasti akan terkena imbasnya. Namun, kita juga tidak bisa menolak karena kebijakan itu adalah kebijakan darurat untuk mengatasi krisis," kata Johnny Darmawan dihubungi di Jakarta, Rabu.

Principal Lexus Indonesia itu mengatakan tidak bisa menyebutkan seberapa besar kebijakan itu akan berimbas pada penjualan mobil-mobil premium. Namun, bisa dipastikan penjualan mobil premium akan menurun.

Tentang keinginan kalangan industri otomotif yang berharap agar kebijakan itu ditunda, atau minimal ada jeda waktu, Johnny mengatakan pihaknya tidak bisa mendesak pemerintah melakukan itu.

"Kami sudah mengajukan penundaan, tapi situasi saat ini sudah darurat. Meskipun kenaikan PPnBM tidak akan signifikan membantu devisa, ada sense of crisis yang harus dikedepankan," tuturnya.

Pemerintah akan menetapkan kebijakan kenaikan tarif PPnBM hingga di atas 100 persen untuk mengurangi impor mobil mewah seperti completely built-up (CBU) ke dalam negeri. Impor mobil mewah (di atas 3.000 cc) pada 2012 mencapai sekitar 7.000 unit dengan pengenaan tarif PPnBM 75 persen hingga 125 persen.