Menhut Tanda Tangani Surat Keputusan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan
28 Agustus 2013 11:17 WIB
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menandatangani Surat Keputusan (SK)pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan menyerahkan kepada Bupati Kabupaten Tanggamus Bambang Kurniawan di Pekon Lengkukai Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus, Lampung, Selasa (27/8). Program HKm dimaksudkan sebagai upaya pelestarian hutan yang melibatkan masyarakat sehingga dapat menunjang peningkatan kesejahteraan di daerah tersebut. (Humas Kemenhut/ANTARA)
Jakarta, 28/8 (ANTARA) - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menandatangani Surat Keputusan (SK)pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan menyerahkan kepada Bupati Kabupaten Tanggamus Bambang Kurniawan di Pekon Lengkukai Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus, Lampung, Selasa (27/8). Program HKm dimaksudkan sebagai upaya pelestarian hutan yang melibatkan masyarakat sehingga dapat menunjang peningkatan kesejahteraan di daerah tersebut.
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2013
Tags: