Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Riau menangkap dua narapidana kasus terorisme yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

"Tim Jatanras Polda Riau telah menangkap dua DPO teroris Tanjung Gusta, Abdul Gani Siregar dan Nibras," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie dalam pesan singkat yang diterima Antara di Jakarta, Selasa malam.

Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima dari Kapolda Riau dan Kepala Densus 88 Antiteror, penangkapan keduanya dilakukan di Kilometer 68 Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Keduanya merupakan pelaku perampokan Bank CIMB Niaga, Medan dan pelaku penyerangan Polsek Hamparan Perak, Medan beberapa waktu lalu.

Menurut dia, saat ini tim dalam perjalanan membawa kedua DPO dari Bengkalis menuju Mako Satbrimobda Polda Riau.

"Polda Riau juga telah berkoordinasi dengan Kepala Densus 88 untuk mengirimkan tim Densus guna menjemput tersangka ke Riau," katanya.

Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan dua DPO teroris yang telah ditangkap di Siak, Riau, Kamis (22/8), yakni Agus Sunyoto alias Syafaruddin alias Agus Gapek dan Ridwan alias Ismail alias Iwan Cina.

Ronny menambahkan Agus dan Iwan sudah tiba di Jakarta pada hari Selasa (27/8) pukul 15.00 WIB.

Dengan tertangkapnya Nirbas, Abdul Gani, dan Agus Sunyoto, daftar napi teroris Lapas Tanjung Gusta yang masih buron tinggal tersisa satu orang, yakni Fadli Sadama.

Peristiwa ratusan napi kabur dan kebakaran Lapas Kelas I Tanjung Gusta, Medan, pada hari Kamis malam (11/7) dipicu keributan di Lapas tersebut.

Keributan diduga terjadi karena air dan listrik mati pada hari Kamis (11/7) pukul 05.00 WIB dan pukul 17.30 WIB.

(A064/D007)