"Kita semua harus tahu bahwa ada 12 hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi yang dilindungi oleh peraturan internasional. Banyak orang yang berencana hamil, tetapi tidak tahu seperti apa proses kehamilan terjadi. Bagaimana ia bisa melindungi hak-haknya? Hak untuk hidup mestinya dimiliki, bahkan sejak embrio," kata Hasto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Hal tersebut disampaikan Hasto saat menjadi narasumber dalam Kelas Pranikah Seri Tiga yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (19/1) yang menyasar para pasangan calon pengantin dan pasangan keluarga muda yang belum hamil.
Baca juga: Sosiolog: Cegah kekerasan seksual pada anak lewat edukasi sejak dini
Berdasarkan data Komnas Perempuan tahun 2019, lanjutnya, tercatat dari 2.341 kasus kekerasan terhadap anak perempuan, ada 770 kasus merupakan hubungan inses (sedarah), 571 kekerasan seksual, 536 kekerasan fisik, 319 kekerasan psikis, dan kekerasan ekonomi sebanyak 145 kasus.
Untuk itu Hasto berpesan agar pada calon pengantin jangan kawin terlalu muda, karena cukup banyak risiko pada kehamilan ibu dengan usia muda.
Baca juga: Orang tua diminta bangun komunikasi cegah anak jadi korban pelecehan
"Setiap pasangan pasti mengalami konflik dalam hubungan mereka dan itu bukanlah hal yang buruk. Semua pasangan bertengkar tentang hal yang sama," kata Rosa.
Rosa memaparkan tujuh sumber konflik dalam pernikahan meliputi tingkah laku yang bermasalah, ketidaksetiaan, komunikasi, keuangan, keintiman, anak, mertua, dan ipar. Menurutnya, pasangan tidak bisa menghindari sumber konflik tersebut dan harus bisa saling berkomunikasi dan membuat penyelesaian masalah bersama.
Baca juga: Psikolog: Edukasi seks pada anak penting untuk cegah pelecehan seksual
Sedangkan Direktur Bina Ketahanan Remaja BKKBN Edi Setiawan menyampaikan calon pengantin perlu memeriksa kesehatan pranikah guna memutus siklus stunting dari hulu.
"Kami menyarankan pemeriksaan kesehatan tiga bulan sebelum menikah. Apabila ditemukan status tidak sehat atau tidak ideal pada calon pengantin, terutama wanita, dibutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk memperbaiki kondisi tersebut," ujar Edi.
Baca juga: BKKBN optimalkan pemanfaatan Elsimil untuk cegah stunting baru