Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkapkan pelaku pembunuhan berinisial AA (20) dengan korban kekasihnya sendiri berinisial KRA (20) pada Kamis (18/1) di Jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, juga terlibat kasus yang lain, yaitu pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
"Ada temuan baru dalam proses penyidikan.Tersangka juga telah dilaporkan terkait kasus persetubuhan anak, di Polres Metro Depok tanggal 3 Januari 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Ade Ary menjelaskan temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Tersangka mengaku pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan, " katanya.
Kemudian setelah berkoordinasi dengan penyidik Polres Metro Depok, bahwa benar ada laporan tersebut yang ditangani oleh mereka.
"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 18 tahun) saat ini sudah hamil sembilan bulan dan dalam persiapan melahirkan, " ucapnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap AA yang menjadi pelaku pembunuhan seorang mahasiswi berinisial KRA (20) pada Kamis (18/1) di Jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
"Benar, pelaku sudah kami tangkap," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Namun Wira belum membeberkan motif hingga hubungan pelaku dengan korban karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Sementara itu, penangkapan pelaku inisial AA dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Dia menyebut pelaku diringkus Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kami telah berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunuhan di Depok beberapa waktu yang lalu," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Ade Ary mengatakan pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah. Pelaku pun langsung diboyong ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembunuhan mahasiswi di Depok
Baca juga: Kepolisian siapkan 2.000 personel saat debat cawapres di JCC
Baca juga: Kapolda Metro Jaya resmikan Ruang Sidang Disiplin dan KEPP
Polisi sebut pelaku pembunuhan di Depok pernah tersangkut kasus lain
20 Januari 2024 20:36 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Tags: