Solo (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta menyelidiki keributan yang terjadi di antara keluarga Keraton Surakarta.

"Kami sedang selidiki informasi-informasi tentang keributan itu, seperti dugaan adanya pemukulan, pengrusakan, dan penyekapan," kata Kepala Polresta Surakarta, Kombes Polisi Asdjima'in, di Solo, Selasa.

Ia mengatakan, jika dalam peristiwa keributan keluarga di lingkungan Keraton Surakarta tersebut ada unsur ke arah tindak pidana maka dapat dilakukan proses hukum.

Namun, ia melanjutkan, apabila kedua pihak dalam keluarga keraton yang sedang berselisih hanya melakukan pelanggaran adat atau sosial maka polisi akan menyerahkan penyelesaiannya ke internal keraton.

"Mereka dinilai melanggar adat, kita kembalikan internal keraton untuk diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Menurut dia, polisi sudah berkomunikasi dengan kedua pihak yang berselisih dan keduanya pada Senin malam (26/8) telah sepakat bahwa jika unsur pelanggaran hukum siap diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Kami belum ada menemukan tersangka terkait keribuatan itu. Kami berharap dukungan dari berbagai pihak untuk dapat menyelesaikan konflik keraton dengan damai," katanya.

Ia menjelaskan, polisi dan TNI sudah menempatkan anggota untuk menjaga keamanan orang-orang dan harta benda di lingkungan keraton, yang saat ini sudah kembali normal.

Kepolisian mengimbau warga tidak terpengaruh dan terprovokasi keributan akibat masalah keraton yang sudah berkepanjangan itu.