Polisi selidiki keributan di Keraton Surakarta
27 Agustus 2013 14:43 WIB
Pendukung dua kubu di Keraton Surakarta yang berseteru bersitegang di luar gerbang Sasana Mulya, Keraton Surakarta Hadiningrat, Solo, Jateng, Senin (26/8). Pihak yang menamakan diri Lembaga Dewan Adat Keraton membubarkan penobatan KGPH PA Tedjowulan sebagai Maha Menteri.(ANTARA FOTO/Andika Betha)
Solo (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta menyelidiki keributan yang terjadi di antara keluarga Keraton Surakarta.
"Kami sedang selidiki informasi-informasi tentang keributan itu, seperti dugaan adanya pemukulan, pengrusakan, dan penyekapan," kata Kepala Polresta Surakarta, Kombes Polisi Asdjima'in, di Solo, Selasa.
Ia mengatakan, jika dalam peristiwa keributan keluarga di lingkungan Keraton Surakarta tersebut ada unsur ke arah tindak pidana maka dapat dilakukan proses hukum.
Namun, ia melanjutkan, apabila kedua pihak dalam keluarga keraton yang sedang berselisih hanya melakukan pelanggaran adat atau sosial maka polisi akan menyerahkan penyelesaiannya ke internal keraton.
"Mereka dinilai melanggar adat, kita kembalikan internal keraton untuk diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.
Menurut dia, polisi sudah berkomunikasi dengan kedua pihak yang berselisih dan keduanya pada Senin malam (26/8) telah sepakat bahwa jika unsur pelanggaran hukum siap diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kami belum ada menemukan tersangka terkait keribuatan itu. Kami berharap dukungan dari berbagai pihak untuk dapat menyelesaikan konflik keraton dengan damai," katanya.
Ia menjelaskan, polisi dan TNI sudah menempatkan anggota untuk menjaga keamanan orang-orang dan harta benda di lingkungan keraton, yang saat ini sudah kembali normal.
Kepolisian mengimbau warga tidak terpengaruh dan terprovokasi keributan akibat masalah keraton yang sudah berkepanjangan itu.
"Kami sedang selidiki informasi-informasi tentang keributan itu, seperti dugaan adanya pemukulan, pengrusakan, dan penyekapan," kata Kepala Polresta Surakarta, Kombes Polisi Asdjima'in, di Solo, Selasa.
Ia mengatakan, jika dalam peristiwa keributan keluarga di lingkungan Keraton Surakarta tersebut ada unsur ke arah tindak pidana maka dapat dilakukan proses hukum.
Namun, ia melanjutkan, apabila kedua pihak dalam keluarga keraton yang sedang berselisih hanya melakukan pelanggaran adat atau sosial maka polisi akan menyerahkan penyelesaiannya ke internal keraton.
"Mereka dinilai melanggar adat, kita kembalikan internal keraton untuk diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.
Menurut dia, polisi sudah berkomunikasi dengan kedua pihak yang berselisih dan keduanya pada Senin malam (26/8) telah sepakat bahwa jika unsur pelanggaran hukum siap diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kami belum ada menemukan tersangka terkait keribuatan itu. Kami berharap dukungan dari berbagai pihak untuk dapat menyelesaikan konflik keraton dengan damai," katanya.
Ia menjelaskan, polisi dan TNI sudah menempatkan anggota untuk menjaga keamanan orang-orang dan harta benda di lingkungan keraton, yang saat ini sudah kembali normal.
Kepolisian mengimbau warga tidak terpengaruh dan terprovokasi keributan akibat masalah keraton yang sudah berkepanjangan itu.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013
Tags: