Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember Muhammad Syai'in mengatakan bahwa sebanyak 6.341 surat suara Pemilu 2024 ditemukan rusak saat petugas melakukan sortir dan pelipatan surat suara.

"Surat suara yang rusak ditemukan pada semua jenis, mulai surat suara presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD Jawa Timur, DPRD kabupaten, dan DPD," katanya saat dikonfirmasi per telepon di Jember, Sabtu.

Secara rinci, surat suara yang rusak mulai surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 244 lembar, DPR RI sebanyak 1.872 lembar, DPD sebanyak 165 lembar, DPRD Jawa Timur sebanyak 2.685 lembar, DPRD Kabupaten Jember sebanyak 1.375 lembar, sehingga totalnya sebanyak 6.341 lembar.

"Kami sudah membuat berita acara terkait dengan jumlah surat suara yang rusak dan dilaporkan kepada KPU RI dan KPU Jawa Timur, serta penyedia surat suara Pemilu 2024, sehingga seluruhnya akan segera diganti," tuturnya.

Ia mengatakan kerusakan surat suara tersebut diantaranya robek, ada yang terpotong, dan terkena tinta yang menyebabkan surat suara tersebut tidak bisa digunakan.

"Dalam waktu dekat surat suara itu akan segera diganti oleh pihak penyedia karena jumlahnya tidak terlalu besar, sehingga akan dilakukan kembali pelipatan surat suara tersebut," tuturnya.

Syai'in mengatakan total jumlah surat suara pemilu presiden, DPR RI, DPD, DPRD Jawa Timur, dan DPRD Kabupaten Jember yang terlipat sebanyak 10.057.318 lembar.

"Alhamdulillah sortir dan pelipatan surat suara telah selesai dilaksanakan pada 17 Januari 2024 dan lebih awal dibandingkan target yang ditentukan pada 18 Januari 2024," katanya.

Kebutuhan surat suara untuk masing-masing jenis di Jember sebanyak 2.014.853 lembar yang disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Jember sebanyak 1.972.216 pemilih ditambah dengan cadangan dua persen dan surat untuk pemungutan suara ulang.

Sementara Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana mengatakan pihaknya melakukan pengawasan melekat selama proses sortir dan pelipatan surat suara yang dilakukan di gudang KPU Jember.

"Saat pengawasan itu, memang ada ribuan surat suara yang rusak mulai dari tinta luntur hingga surat suara terpotong di beberapa bagian, sehingga surat suara itu tidak boleh digunakan untuk Pemilu 2024," katanya.