"Tingkat maturitas SPIP Kemenag berprogres positif dengan berada pada level 3, dengan nilai 3,2. Nilai ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berada pada skor 2,8," ujar Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan Iwan Taufiq Purwanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Iwan menjelaskan penilaian maturitas SPIP didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Baca juga: Polisi ungkap penipuan seleksi calon ASN di Kemenkumham dan Kemenag
Baca juga: Kemenag bangun digitalisasi tingkatkan mutu pendidikan di Bolmut
Menurutnya, tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP pada kementerian dan lembaga tahun 2023 rata-rata mencapai level 3. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai level 2,9.
Peningkatan ini menunjukkan bahwa kementerian dan lembaga semakin menyadari pentingnya SPIP sebagai instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Tak terkecuali di Kementerian Agama yang terus progresif untuk meningkatkan maturitas SPIP-nya," kata dia.
Skor Kapabilitas APIP Itjen Kemenag melaju dari yang semula nilainya 3,00 pada tahun 2019, berdasarkan penilaian tahun 2023 menjadi 3,32.
Baca juga: Kemenag Kota Cirebon terbitkan 1.836 sertifikat halal bantu UMKM
Baca juga: Kemenag sebut calon haji lunasi Bipih masih rendah, baru 4.438 orang