Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo meraih nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023 sebesar 92,19 persen dan menempatkan pada urutan ke-16 se-Jawa Timur.

"MCP KPK itu merupakan sebuah penilaian yang sudah dievaluasi oleh pemerintah pusat. Hasil yang diperoleh tersebut sudah optimal bagi Pemkab Probolinggo," kata Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto dalam keterangan tertulis yang diterima di kabupaten setempat, Jumat.

Menurutnya MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang meliputi delapan area intervensi sebagai bagian reformasi birokrasi secara nasional.

Di antaranya perencanaan dan penganggaran APBD, perizinan, manajemen ASN, pengelolaan BMD, pengadaan barang dan jasa, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), optimalisasi pajak daerah dan tata kelola desa.

"Kabupaten Probolinggo tercatat untuk perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 100 persen; perizinan sebesar 79,46 persen; manajemen ASN sebesar 89,27 persen, dan pengelolaan BMD sebesar 96,63 persen," tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, pengadaan barang dan jasa sebesar 97,44 persen; pengawasan APIP sebesar 90,96 persen, optimalisasi pajak daerah sebesar 90,68 persen dan tata kelola desa sebesar 100 persen.

"Tahun ini akan terus bergerak dan memberikan pelayanan yang terbaik, melakukan pengelolaan keuangan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Harapannya untuk target tahun 2024, nilai MCP nya bisa mencapai 95 persen," katanya.

Pj Bupati Ugas menyampaikan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Probolinggo atas kerja bersama yang melakukan usaha perbaikan kinerja pemerintahan.

"Jadikan capaian MCP itu sebagai motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja dan meraih hasil lebih baik lagi pada tahun 2024," ujarnya.