Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video berdurasi delapan menit di Facebook menarasikan Menko Polhukam Mahfud Md meminta agar Presiden Jokowi dihukum seumur hidup.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Mahfud md meminta jokowi harus dihvkvm seumur hidup.”
Namun, benarkah pernyataan tersebut?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, dalam video tersebut tidak ada narasi Mahfud Md meminta Jokowi dihukum seumur hidup. Video tersebut hanya membaca narasi dari laman Rmol yang berjudul “Jangan Kompromi, Pelaku Pemilu Curang Harus Langsung Dihukum”.
Dalam laman tersebut, anggota Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM), Prof Siti Zuhro, menyatakan, penyelenggara Pemilu memiliki peran krusial dalam memastikan proses demokrasi berlangsung jujur, adil dan bebas dari kecurangan. Sehingga, ketegasan KPU dan Bawaslu terhadap setiap bentuk pelanggaran menjadi kunci utama menjaga integritas demokrasi.
Selain itu, salah satu klip Mahfud Md berbicara mengenakan batik ungu dan memegang mic serupa dengan wawancara Mahfud di TVOne yang berjudul “Soal Adil dalam Pemilu, Mahfud MD: yang Curang Dihukum Pidana”.
Dengan demikian, unggahan Mahfud Md meminta Jokowi dihukum seumur hidup merupakan hoaks.
Klaim: Mahfud Md meminta Jokowi dihukum seumur hidup
Rating: Hoaks
Cek fakta: Hoaks! Mahfud Md dicopot karena sering kampanye pada awal Januari
Cek fakta: Cek Fakta, Mahfud MD sebut belum ada investor yang masuk IKN
Baca juga: Mahfud: Buang kebencian dari hati agar tidak jadi korban hoaks
Anti Hoax
Hoaks! Mahfud Md meminta Jokowi dihukum seumur hidup
19 Januari 2024 08:11 WIB
Arsip - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (ANTARA/HO-Kemenko Polhukam RI/pri)
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Tags: