Ekonom: Tambahan subsidi pupuk bisa tingkatkan pendapatan petani
18 Januari 2024 23:00 WIB
Ilustrasi - Petani mengangkut pupuk untuk mendukung penanaman padi. Pemerintah telah memutuskan menambahkan alokasi subsidi pupuk sebesar Rp 14 triliun pada 2024 atau sekitar 40 persen dari alokasi 2023 sejumlah 6,05 juta ton. (ANTARA/HO-Pupuk Indonesia)
Jakarta (ANTARA) - Ekonom Mohamad Dian Revindo mengatakan rencana peningkatan alokasi subsidi pupuk pada 2024 dapat menurunkan biaya produksi petani sehingga berdampak positif terhadap pendapatan petani.
“Ini dapat membantu menurunkan biaya produksi petani, perhitungan BPS menunjukkan bahwa pupuk menyumbang 9,43 persen dari biaya produksi padi sawah,” kata ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI itu di Jakarta, Kamis.
Dengan adanya tambahan subsidi pupuk, maka harga pupuk akan lebih terjangkau, sehingga biaya produksi pertanian akan berkurang dan marjin keuntungan bagi petani meningkat. Hal ini juga, kata dia, dapat menciptakan efek berkelanjutan terhadap taraf hidup petani.
Pemerintah sebelumnya telah memutuskan menambahkan alokasi subsidi pupuk sebesar Rp 14 triliun, atau sekitar 40 persen dari alokasi 2023 sejumlah 6,05 juta ton. Tambahan subsidi pupuk setara 2,5 juta ton ini diharapkan pemerintah dapat mendorong produktivitas pertanian di masa sulit akibat kondisi cuaca yang tidak pasti.
Menurut Revindo, penambahan alokasi subsidi pupuk dilakukan pada saat yang tepat, yakni ketika awal musim tanam di tengah kondisi dua fenomena alam yang melanda Indonesia, yakni El Nino dan Angin Monsun Asia yang menyebabkan Asia menjadi lebih dingin. Kedua fenomena ini akan menimbulkan curah hujan yang tidak merata di Indonesia.
Menurut data yang dipaparkan Revindo, tanpa penambahan dari pemerintah, maka alokasi subsidi sebelumnya hanya cukup untuk pengadaan 6,05 juta ton dan tidak mampu memenuhi kebutuhan petani yang mencapai 7,86 juta ton.
Dengan begitu, Revindo berharap peningkatan alokasi subsidi yang signifikan ini dapat menjawab masalah kelangkaan pupuk petani.
Dalam jangka menengah dan panjang, penambahan alokasi subsidi pupuk yang dapat menurunkan biaya produksi petani diharapkan dapat mendukung keberlanjutan usaha pertanian dan ketahanan pangan.
Hasil Survei Pertanian Terintegrasi (Sitasi) dari BPS (2023) mengungkapkan bahwa rata-rata pendapatan bersih petani skala kecil hanya Rp5,23 juta per tahun.
Hal ini merupakan salah satu faktor rendahnya minat masyarakat untuk menjadi petani, termasuk rendahnya minat pemuda untuk bekerja di sektor pertanian yang tinggal kurang dari 20 persen.
Sebelumnya, pemerintah memberikan pupuk subsidi kepada petani terdaftar yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan dengan adanya penambahan alokasi pupuk subsidi, maka daftar penerima pupuk subsidi akan bertambah mencakup lima kelompok petani yang sebelumnya tidak masuk dalam daftar.
Lima kelompok petani yang dimaksud adalah petani di hutan desa, petani yang tidak memiliki kartu tani, petani dengan Indeks Pertanaman lebih dari satu, petani di pegunungan, dan petani yang tidak memiliki lahan.
Meskipun demikian, Revindo menyarankan penambahan alokasi subsidi ini diiringi dengan perbaikan pada skema dan penyaluran subsidi, yang meliputi pemutakhiran data Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) serta peningkatan kapasitas kios dan gudang pengecer resmi.
Selain itu, diperlukan pula perbaikan pada kebiasaan penggunaan pupuk oleh petani, meliputi ketepatan waktu, lokasi dan dosis pupuk.
Menurut Revindo, hanya dengan berbagai perbaikan tersebut maka tambahan alokasi subsidi akan efektif menekan biaya dan memaksimalkan produksi dalam jangka pendek, serta menjaga jumlah petani dan luasan lahan untuk keberlanjutan pertanian dalam jangka panjang.
Di kesempatan terpisah, Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia Persero Rahmad Pribadi menerangkan bahwa perusahaan siap memenuhi penambahan alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah.
“Kami mendukung setiap langkah dan kebijakan yang diambil pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan pupuk petani dan masa tanam yang sukses. Tidak hanya terkait produksi pupuk, Pupuk Indonesia juga akan membantu Kementan dalam memastikan proses distribusi pupuk subsidi tepat sasaran,” ujarnya.
Pupuk Indonesia merupakan BUMN yang diberikan mandat untuk memenuhi kebutuhan produksi pupuk nasional menyanggupi peningkatan alokasi pupuk subsidi dari pemerintah.
Proyek-proyek pengembangan kapasitas produksi, seperti Proyek Pusri IIIB, PSN Kawasan Industri Fakfak, dan pengembangan pabrik pupuk NPK, kata Rahmad, terus dilakukan Pupuk Indonesia agar dapat memenuhi kebutuhan pupuk nasional
Pupuk Indonesia, kata Rahmad, akan berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan agar dapat memenuhi kebutuhan pupuk subsidi petani.
“Kemudahan akses pupuk subsidi dan peluang bisnis dalam industri pertanian diharapkan dapat memberikan keunggulan kompetitif para petani baru sehingga dapat meningkatkan jumlah petani dalam negeri,” ujarnya.
Sampai dengan Desember 2023, jumlah petani di Indonesia tercatat sebanyak 29,3 juta petani, atau berkurang dari tahun 2013 yang mencapai 31 juta petani.
Baca juga: Pupuk Indonesia hadirkan kemudahan akses pupuk bagi petani
Baca juga: Mentan pastikan tambahan anggaran Rp14 triliun untuk pupuk subsidi
“Ini dapat membantu menurunkan biaya produksi petani, perhitungan BPS menunjukkan bahwa pupuk menyumbang 9,43 persen dari biaya produksi padi sawah,” kata ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI itu di Jakarta, Kamis.
Dengan adanya tambahan subsidi pupuk, maka harga pupuk akan lebih terjangkau, sehingga biaya produksi pertanian akan berkurang dan marjin keuntungan bagi petani meningkat. Hal ini juga, kata dia, dapat menciptakan efek berkelanjutan terhadap taraf hidup petani.
Pemerintah sebelumnya telah memutuskan menambahkan alokasi subsidi pupuk sebesar Rp 14 triliun, atau sekitar 40 persen dari alokasi 2023 sejumlah 6,05 juta ton. Tambahan subsidi pupuk setara 2,5 juta ton ini diharapkan pemerintah dapat mendorong produktivitas pertanian di masa sulit akibat kondisi cuaca yang tidak pasti.
Menurut Revindo, penambahan alokasi subsidi pupuk dilakukan pada saat yang tepat, yakni ketika awal musim tanam di tengah kondisi dua fenomena alam yang melanda Indonesia, yakni El Nino dan Angin Monsun Asia yang menyebabkan Asia menjadi lebih dingin. Kedua fenomena ini akan menimbulkan curah hujan yang tidak merata di Indonesia.
Menurut data yang dipaparkan Revindo, tanpa penambahan dari pemerintah, maka alokasi subsidi sebelumnya hanya cukup untuk pengadaan 6,05 juta ton dan tidak mampu memenuhi kebutuhan petani yang mencapai 7,86 juta ton.
Dengan begitu, Revindo berharap peningkatan alokasi subsidi yang signifikan ini dapat menjawab masalah kelangkaan pupuk petani.
Dalam jangka menengah dan panjang, penambahan alokasi subsidi pupuk yang dapat menurunkan biaya produksi petani diharapkan dapat mendukung keberlanjutan usaha pertanian dan ketahanan pangan.
Hasil Survei Pertanian Terintegrasi (Sitasi) dari BPS (2023) mengungkapkan bahwa rata-rata pendapatan bersih petani skala kecil hanya Rp5,23 juta per tahun.
Hal ini merupakan salah satu faktor rendahnya minat masyarakat untuk menjadi petani, termasuk rendahnya minat pemuda untuk bekerja di sektor pertanian yang tinggal kurang dari 20 persen.
Sebelumnya, pemerintah memberikan pupuk subsidi kepada petani terdaftar yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan dengan adanya penambahan alokasi pupuk subsidi, maka daftar penerima pupuk subsidi akan bertambah mencakup lima kelompok petani yang sebelumnya tidak masuk dalam daftar.
Lima kelompok petani yang dimaksud adalah petani di hutan desa, petani yang tidak memiliki kartu tani, petani dengan Indeks Pertanaman lebih dari satu, petani di pegunungan, dan petani yang tidak memiliki lahan.
Meskipun demikian, Revindo menyarankan penambahan alokasi subsidi ini diiringi dengan perbaikan pada skema dan penyaluran subsidi, yang meliputi pemutakhiran data Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) serta peningkatan kapasitas kios dan gudang pengecer resmi.
Selain itu, diperlukan pula perbaikan pada kebiasaan penggunaan pupuk oleh petani, meliputi ketepatan waktu, lokasi dan dosis pupuk.
Menurut Revindo, hanya dengan berbagai perbaikan tersebut maka tambahan alokasi subsidi akan efektif menekan biaya dan memaksimalkan produksi dalam jangka pendek, serta menjaga jumlah petani dan luasan lahan untuk keberlanjutan pertanian dalam jangka panjang.
Di kesempatan terpisah, Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia Persero Rahmad Pribadi menerangkan bahwa perusahaan siap memenuhi penambahan alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah.
“Kami mendukung setiap langkah dan kebijakan yang diambil pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan pupuk petani dan masa tanam yang sukses. Tidak hanya terkait produksi pupuk, Pupuk Indonesia juga akan membantu Kementan dalam memastikan proses distribusi pupuk subsidi tepat sasaran,” ujarnya.
Pupuk Indonesia merupakan BUMN yang diberikan mandat untuk memenuhi kebutuhan produksi pupuk nasional menyanggupi peningkatan alokasi pupuk subsidi dari pemerintah.
Proyek-proyek pengembangan kapasitas produksi, seperti Proyek Pusri IIIB, PSN Kawasan Industri Fakfak, dan pengembangan pabrik pupuk NPK, kata Rahmad, terus dilakukan Pupuk Indonesia agar dapat memenuhi kebutuhan pupuk nasional
Pupuk Indonesia, kata Rahmad, akan berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan agar dapat memenuhi kebutuhan pupuk subsidi petani.
“Kemudahan akses pupuk subsidi dan peluang bisnis dalam industri pertanian diharapkan dapat memberikan keunggulan kompetitif para petani baru sehingga dapat meningkatkan jumlah petani dalam negeri,” ujarnya.
Sampai dengan Desember 2023, jumlah petani di Indonesia tercatat sebanyak 29,3 juta petani, atau berkurang dari tahun 2013 yang mencapai 31 juta petani.
Baca juga: Pupuk Indonesia hadirkan kemudahan akses pupuk bagi petani
Baca juga: Mentan pastikan tambahan anggaran Rp14 triliun untuk pupuk subsidi
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024
Tags: