Semarang (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang memprioritaskan anggaran pada tahun ini untuk penanggulangan banjir, yakni mencapai Rp465 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Kepala DPU Kota Semarang Suwarto di Semarang, Kamis, menjelaskan penanganan banjir dilakukan melalui penambahan pompa, pembangunan rumah pompa, perbaikan saluran, dan jalan.

Baca juga: DKI sepekan, penanggulangan dampak banjir hingga vaksinasi COVID-19

"Prioritasnya (program, red.) penanganan banjir, anggarannya Rp465 miliar," katanya, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang.

Ia menyebutkan, bahwa program penanggulangan banjir terdiri atas 15 kegiatan lelang peningkatan jalan dan saluran, dan lelang jembatan sekitar 10 kegiatan.

Untuk peningkatan jalan dan perbaikan saluran, kata dia, antara lain di wilayah timur, seperti Medoho, Tlogosari, Muktiharjo Lor, dan Jalan Gajah Birowo.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Joko Santoso membenarkan bahwa prioritas program DPU pada tahun ini memang penanggulangan banjir dengan berbagai pekerjaan yang dilakukan.

"Ada pembangunan pendamping sungai di Tlogosari Kulon, pengadaan pompa di Bandarharjo, pompa di Tanah Mas, dan beberapa perbaikan. Lebih banyak ke penanganan banjir ya," katanya.

Baca juga: Kabupaten OKU ditetapkan status siaga darurat bencana alam

Ia mengatakan, pihaknya mendukung program prioritas penanganan banjir, mengingat banjir memang sudah menjadi permasalahan yang mengancam ketika musim hujan maupun rob saat air laut pasan.

"Memang 'concern' Pemkot Semarang melaksanakan RPJMD (Renana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) untuk mengurangi genangan banjir di Semarang lebih dimaksimalkan," katanya.

Diakuinya, anggaran sebesar itu memang tidak bisa menyelesaikan permasalahan banjir hingga 100 persen, mengingat Semarang adalah kota yang berbatasan langsung dengan laut dan memiliki daerah pesisir.

"Kota Semarang ini kan unik, ada bukit, ada daerah kota di bawah yang kalau kita lihat ini selalu ada fenomena penurunan muka tanah. Makanya, butuh pengawasan dalam pembangunan," katanya.

Selain saluran, kata dia, pengaturan penggunaan air bawah tanah (ABT) juga harus diatur, sebab penurunan muka tanah selama ini memang diakibatkan penggunaan ABT yang berlebihan.

"Bagaimana menyosialisasikan, kampanye warga kota daerah bawah wajib menggunakan air PDAM. bagaimana mengawasi pengambilan ABT, terutama di zona merah, seperti Semarang Barat, Semarang Utara, Gayamsari, dan Genuk," katanya.

Baca juga: Sudin Gulkarmat Jaksel siapkan 24 perahu karet untuk penanganan banjir