Jakarta (ANTARA News) - Anggota Polda Metro Jaya meringkus pemilik senjata api dan sejumlah amunisi peluru yang ditinggalkan di penginapan Anjungan Jawa Tengah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, bernama Aris Widagdo .

"Dari interogasi awal, benar yang bersangkutan pemilik senjata dan peluru tersebut," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu malam.

Tersangka Aris ditangkap petugas Polda Metro Jaya di Hotel Citra Papan 2 Jalan Raya Cipacing, Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/8) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dari tangan Aris, anggota kepolisian mengamankan tiga laras senjata api dan dua silinder Revolver.

Herry mengungkapkan polisi masih memburu salah satu orang temannya Aris yang menuju ke Jakarta.

Sebelumnya, Aris menginap bersama seorang wanita di penginapaan atau Mess Duta Seni Pangrawat Apitan Jateng TMII, Jakarta Timur, Selasa (20/8).

Aris menitipkan kardus minyak goreng kepada pegawai anjungan sebelum meninggalkan (check out) dari tempat penginapan tersebut, Kamis (22/8).

Karena tidak kunjung mengambil barang titipan tersebut, seorang pegawai penginapan, Sugeng Purwanta memanggil petugas satuan keamanan padepokan TMII, Dalimin untuk membuka kardus tersebut, Jumat (23/8) sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat membuka kardus tersebut terdapat sepucuk senjata api kaliber 9, 479 butir peluru kaliber 7,62, satu tas berisi alat pancing, lima butir peluru karet, lima butir selongsong, 20 butir peluru jenis lain, kerangka pistol dan benda lainnya.

Usai menemukan senjata api, kedua saksi melaporkan ke Polsek Cipayung, Jakarta Timur, guna penyelidikan lebih lanjut.


(T014/Z002)