Kapolda beri penghargaan kepada warga yang gagalkan penyelundupan sabu
17 Januari 2024 15:33 WIB
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono memberikan penghargaan kepada 19 personel Polresta setempat yang mengungkap kasus peredaran 52 kilogram sabu, Senin (15/1/2024). (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Jambi (ANTARA) - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono memberikan penghargaan kepada seorang warga Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, bernama Aruslin Bonar Nahor yang telah membantu polisi menggagalkan penyelundupan tiga kilogram sabu-sabu.
"Pak Bonar ini memiliki naluri polisi dan peduli serta berani melapor kepada polisi, tentunya kalau tidak bisa kami amankan sabu tersebut akan merusak masyarakat terutama generasi generasi muda," kata Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono di Jambi, Rabu.
Bonar membantu aparat kepolisian dalam mengungkap peredaran sabu dari Batam untuk dibawa ke Lampung.
Pemberian penghargaan ini turut disaksikan oleh para penjabat utama Polda Jambi, Kapolres Tanjab Barat dan jajarannya.
Dalam kesempatannya itu, Kapolda Jambi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bonar karena dedikasinya membantu tugas kepolisian.
Rusdi berharap penghargaan ini bisa menjadi kenangan bagi semua orang bahwa Bonar telah membantu tugas kepolisian.
"Semoga ini bisa menambah semangat Pak Bonar membantu tugas Polisi,“ kata dia
Diberitakan sebelumnya, dua orang pria ditangkap oleh personel Polres Tanjab Barat. Pasalnya, keduanya membawa 3 kilogram narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung.
Adapun dua pria yang diamankan yakni FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Aksi keduanya ini kemudian berhasil digagalkan pada Minggu (17/12) di Kuala Tungkal tepatnya di salah satu loket keberangkatan.
Keberhasilan pengungkapan penyelundupan tiga kg sabu ini berkat informasi dari warga yang mana ada penumpang yang mencurigakan.
Dari informasi itu polisi langsung mendatangi lokasi dan mengecek barang tas milik kedua pelaku yang berisi sabu.
"Pak Bonar ini memiliki naluri polisi dan peduli serta berani melapor kepada polisi, tentunya kalau tidak bisa kami amankan sabu tersebut akan merusak masyarakat terutama generasi generasi muda," kata Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono di Jambi, Rabu.
Bonar membantu aparat kepolisian dalam mengungkap peredaran sabu dari Batam untuk dibawa ke Lampung.
Pemberian penghargaan ini turut disaksikan oleh para penjabat utama Polda Jambi, Kapolres Tanjab Barat dan jajarannya.
Dalam kesempatannya itu, Kapolda Jambi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bonar karena dedikasinya membantu tugas kepolisian.
Rusdi berharap penghargaan ini bisa menjadi kenangan bagi semua orang bahwa Bonar telah membantu tugas kepolisian.
"Semoga ini bisa menambah semangat Pak Bonar membantu tugas Polisi,“ kata dia
Diberitakan sebelumnya, dua orang pria ditangkap oleh personel Polres Tanjab Barat. Pasalnya, keduanya membawa 3 kilogram narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung.
Adapun dua pria yang diamankan yakni FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Aksi keduanya ini kemudian berhasil digagalkan pada Minggu (17/12) di Kuala Tungkal tepatnya di salah satu loket keberangkatan.
Keberhasilan pengungkapan penyelundupan tiga kg sabu ini berkat informasi dari warga yang mana ada penumpang yang mencurigakan.
Dari informasi itu polisi langsung mendatangi lokasi dan mengecek barang tas milik kedua pelaku yang berisi sabu.
Pewarta: Tuyani
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Tags: