Kabupaten Bogor (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melibatkan sebanyak 4.248 orang berkebutuhan khusus sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia di Cibinong, Bogor, Selasa, mengungkapkan bahwa sebanyak 4.248 orang berkebutuhan khusus di daerahnya tersebut telah masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT).

Ia menjelaskan DPT berkebutuhan khusus ini dibagi menjadi enam kriteria, yaitu fisik, mental, intelektual, tunawicara, tunarungu dan juga tunanetra.

"Untuk pemilih berkebutuhan khusus secara fisik ada 1.781 pemilih, intelektual 181 pemilih, mental 1.090 pemilih, tunawicara 657 pemilih, tuna rungu 126 pemilih dan tuna netra 413 pemilih," papar Adi.

Menurut dia, 4.248 pemilih dengan kebutuhan khusus ini tersebar di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Bogor.

"Se-kabupaten Bogor, kan rata-rata tak banyak, paling satu atau dua orang penyandang disabilitas per TPS," ujarnya.

Bagi 413 pemilih tunanetra, kata Adi, akan disediakan alat bantu braille untuk memudahkan dalam menentukan pilihan.

"Untuk di TPS terkait disabilitas sudah disiapkan alat bantu braille untuk yang tuna netra (di seluruh TPS)," tuturnya.

Bahkan, jika para DPT berkebutuhan khusus ini meminta pendampingan pada saat melaksanakan pemilihan, petugas KPPS pun bakal membantu para pemilih tersebut.

"Untuk pendampingan tergantung pemilih minta didampingi atau enggak, bisa dibantu sama rekan-rekan KPPS kalo yang bersangkutan minta bantu," kata Adi.