Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku hingga Selasa belum mendapat laporan dari menteri-menteri terkait, mengenai masalah ratusan supir Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) yang disebut-sebut belum menerima gaji delapan bulan terakhir. Namun demikian, menurut Juru Bicara kepresidenan Andi Mallarangeng di Kantor Kepresidenan, Selasa, presiden sudah meminta agar masalah tersebut dicarikan jalan keluar yang baik. "Belum dapat laporan dari menteri. Kami cuma baca dari koran dan dari lapangan, dari orasi mereka (para supir PPD yang berunjuk rasa, red)," kata Andi. Ribuan karyawan PPD --kebanyakan supir dan montir-- pada Senin (31/7) dan Selasa melakukan aksi demonstrasi di sejumlah titik di Jakarta, termasuk di depan Kantor Menneg BUMN dan Istana Merdeka, untuk mendesak pemerintah segera menuntaskan pembayaran gaji karyawan yang tertunggak selama delapan bulan. Menurut Andi, Presiden pada Selasa dalam perjalanan menuju kediaman resminya, Istana Negara, sempat menyaksikan demonstrasi yang dilakukan para supir PPD di jalanan. "Presiden mendengar, karena kan (demonstrasi) pakai loud-speaker (pengeras suara), terdengar di luar (mobil yang ditumpangi Yudhoyono). (Presiden mengatakan) apa itu? Oo...demo. Minta segera diselesaikan dengan baik," kata Andi. Menurutnya, Kepala Negara memandang demonstrasi yang dilakukan para supir PPD sebagai hal yang wajar. "Kalau dalam demokrasi, biasa. Selalu ada demo. Ini demokrasi, orang bebas untuk berbicara menyampaikan aspirasinya. Yang penting dilakuan secara damai," tutur Andi. Jubir juga mengungkapkan dirinya siap menemui pengunjuk rasa jika para karyawan tersebut ingin menyampaikan aspirasi mereka. "Tapi untuk hal-hal yang lebih detil, memang hubungannya dengan Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan," katanya. Selain menuntut pembayaran gaji yang tertunggak selama delapan bulan, para karyawan PPD juga mendesak agar pemerintah melikuidasi sejumlah aset PPD dan dananya dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban membayar gaji termasuk pembayaran pensiun dini sekitar 3.000 karyawan. Tunggakan pembayaran gaji karyawan PPD mencapai sekitar Rp30,96 miliar dengan asumsi rata-rata gaji karyawan PPD Rp800 ribu per orang setiap bulannya.(*)