Toboali, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerapkan sistem pengawasan keuangan desa secara online.
"Sistem pengawasan keuangan desa ini merupakan inovasi baru di era digitalisasi, untuk menghindari kebocoran dalam penggunaan uang negara," kata Kepala Inspektorat Bangka Selatan Marpaung di Toboali, Selasa.
Inspektorat bekerja sama dan berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Bangka Selatan dalam menerapkan sistem pengawasan keuangan online tersebut, karena ada beberapa perangkat lunak yang harus disiapkan untuk bisa tersambung secara online ke seluruh desa.
"Ada 50 desa yang perlu kita awasi, tentu butuh inovasi dan terobosan baru untuk bisa mengontrol keuangan desa sehingga terhindar dari kebocoran," ujarnya.
Sistem pengawasan keuangan desa secara elektronik atau online, mampu mendeteksi semua lalu lintas keuangan desa secara tepat dan cepat.
"Tentu saja harapan kami dengan diterapkannya sistem ini, pengelolaan keuangan desa lebih berkualitas, akuntabel dan efektif," ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo Bangka Selatan Yuri Siswanto mengatakan, penerapan sistem pengawasan keuangan desa (Siswaskeudes) ini merupakan pengembangan dari Siskeudes yang sudah dioperasikan para perangkat desa.
"Kedua sistem informasi ini akan segera kita integrasikan sehingga pelaksanaan pengawasan keuangan desa lebih mudah dan efisien," ujarnya.
Tim dari Kominfo sendiri secara teknis sudah berkomunikasi dengan admin maupun operator sistem dari Pemdes dan Inspektorat.
"Sesuai target dan komitmen kita, sistem ini segera dapat diterapkan dalam waktu secepatnya," ujarnya.
Baca juga: Sri Mulyani pertimbangkan beri insentif bagi daerah bangun MPP
Baca juga: Kemenkeu: Daerah dapat bentuk dana abadi kembangkan pulau-pulau kecil
Bangka Selatan terapkan pengawasan keuangan desa secara online
16 Januari 2024 20:14 WIB
Inspektorat dan Diskominfo Bangka Selatan berkolaborasi dalam menerapkan aplikasi yang mengatur dan mengawasi sistem keuangan desa, Selasa (15/1) (ANTARA/Ahmadi)
Pewarta: Ahmadi
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024
Tags: