"Jumlah surat suara yang di sortir dan dilipat mencapai 7.752.102 surat suara dari total kebutuhan 9.744.236 surat suara atau mencapai hampir 80 persen," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur Tedi Kurnia ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dari jumlah surat suara yang telah disortir dan dilipat itu terdapat 2.573 surat suara yang rusak. Berdasarkan data dari KPU Jakarta Timur (Jaktim), surat suara yang rusak itu antara lain, warna tidak merata, sobek, dan warna penanda tidak sesuai.
Jumlah surat suara itu, kata Tedi, akan terus bertambah karena penyortiran dan pelipatan surat suara masih berlangsung.
Baca juga: Bawaslu dan Satpol PP DKI tertibkan APK parpol di tiga wilayah Jakarta
Baca juga: Pengamat: Heru harus tegas instruksikan Satpol PP dalam penertiban APK
Kemudian, kata dia, akan dihitung kembali untuk mengantisipasi adanya kelebihan atau kekurangan surat suara
Baca juga: KPU Jaktim temukan surat suara rusak saat penyortiran