"Penyidik telah membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S (Siskaeee) yang merupakan 'talent' wanita untuk jadwal pemeriksaan pada Jumat 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, " ucapnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa.
"Belum bisa dikonfirmasi sehingga penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka, " katanya.
Baca juga: Kuasa hukum sebut BP selaku pemeran film dewasa dicecar 37 pertanyaan
Ade menambahkan jika tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut maka pihak Ditreskrimsus akan menjemput paksa.
Sebelumnya, Ade menjelaskan baru tersangka pria bernama Bima Prawira (BP) yang memenuhi pemeriksaan pada Senin (15/1).
"Untuk tersangka BP selaku 'talent' (pemeran pria) sudah kita periksa di ruang riksa Subdit Cyber Krimsus PMJ (lantai 5 gedung krimum PMJ)," katanya.
Baca juga: PN Jaksel jadwalkan sidang Praperadilan Siskaee minggu depan
Baca juga: PN Jaksel jadwalkan sidang Praperadilan Siskaee minggu depan