Moskow (ANTARA News) - Mantan presiden Mesir Hosni Mubarak, yang akan dibebaskan dari penjara dalam 48 jam ke depan, akan ditempatkan di bawah tahanan rumah, kata laman berita Ahram Online Rabu.

Perdana Menteri Hazem El-Beblawi "mengeluarkan keputusan akhir Rabu malam sementara bertindak dalam kapasitas wakil komandan militer berdasarkan aturan hukum darurat yang saat ini ditegakkan," kata situs berita itu.

Seorang hakim memutuskan sebelumnya pada Rabu bahwa Mubarak, 85 tahun, dapat dibebaskan dari penjara sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut atas tuduhan korupsi terhadap dirinya.

Jaksa mengatakan mereka tidak akan mengajukan banding, dan pengacara mantan presiden mengatakan ia berharap pembebasan berlangsung pada Kamis.

Mubarak, yang digulingkan dari kekuasaan pada Februari 2011 setelah pemberontakan populer 18 hari, telah menghabiskan lebih dari dua tahun dalam penahanan pra-sidang. Demikian dikutip dari RIA Novosti.

Pada Juni 2012 ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup "untuk kegagalannya menghentikan pembunuhan para demonstran oleh pasukan keamanan Mesir selama pemberontakan," yang mengakibatkan 800 orang tewas dan 6.000 lainnya luka-luka.

(H-AK)