"Setelah penanganan perkara Asabri selesai agar diberikan kontribusi kepada TNI, terutama para pensiunan dan rekan-rekan TNI yang gugur dalam tugas untuk bisa mendapatkan bantuan," kata Burhanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Burhanuddin membuka diri untuk menjadi yang terdepan dalam melakukan pendampingan melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait perkara aset-aset TNI yang dilakukan gugatan oleh masyarakat dan pengembang, termasuk kasus Asabri.
Baca juga: Kejagung pelajari vonis 2 tahun 9 bulan Edward Seky terkait Asabri
Hal itu sebagaimana perkara yang sudah berhasil ditangani secara bersama-sama, yaitu perkara pengadaan Satelit Orbit 123° Kementerian Pertahanan dan perkara TWP AD (Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat) tahun 2013 sampai 2020 yang perkaranya sedang bergulir dalam tingkat upaya hukum.
Baca juga: PT ASABRI catatkan perbaikan kinerja keuangan 2022
Bahkan, pada pembukaan Musyawarah Nasional Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) tanggal 8 Januari 2024, seluruh jajaran pidana militer, baik di pusat maupun daerah, telah diberikan keanggotaan kehormatan Persaja oleh Ketua Umum Amir Yanto yang didampingi Pelindung Organisasi Persaja S.T. Burhanuddin.
Baca juga: Terdakwa korupsi Asabri Benny Tjokrosaputro divonis nihil
"Ke depannya tentu akan dilakukan pendidikan pelatihan bersama dalam rangka penguatan sumber daya manusia dan membangun mindset serta sinergi antarpenegak hukum," ujarnya.
Sementara itu, dalam kunjungan perdananya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengucapkan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari Jaksa Agung Burhanuddin beserta jajarannya.
Baca juga: Hakim kembali tak setuju hukuman mati untuk terdakwa korupsi Asabri