Banjarbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menggencarkan program Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) untuk menekan angka perkawinan dini terhadap anak di beberapa kabupaten dan kota di daerah itu.

“Setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data angka perkawinan dini, kami langsung meninjau ke beberapa kabupaten/kota yang terbilang cukup tinggi angka perkawinan dini dibanding kabupaten/kota lain,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Kalsel Adi Santoso di Banjarbaru, Senin.

Baca juga: Ganjar: Jangan suruh anak perempuan cepat nikah

Dia menyebutkan, kunjungan dan evaluasi dilakukan sebagai koordinasi pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dalam menentukan langkah-langkah pencegahan perkawinan dini.

“Kami sepakat dinas di kabupaten/kota harus menyelesaikan permasalahan perkawinan dini pada anak, tetapi pemerintah provinsi juga tidak lepas tangan untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah provinsi juga mengevaluasi program yang selama ini dijalankan kabupaten/kota dalam upaya mencegah perkawinan dini.

Berdasarkan hasil evaluasi, penurunan angka perkawinan anak menunjukkan hasil yang cukup baik, yakni pada 2021 tercatat angka perkawinan pada anak mencapai 15,33 persen, pada 2022 turun hampir lima persen menjadi 10,53 persen.

Baca juga: Kemenag Sulbar ajak siswa di Majene tolak pernikahan dini

Adi mengatakan pemerintah daerah selalu mengevaluasi penyebab terjadinya perkawinan dini pada anak, sehingga diperlukan komitmen kepala daerah di kabupaten/kota untuk mendukung program PUSPAGA dan program lainnya yang berkaitan dengan pencegahan perkawinan pada anak.

Oleh karena itu, pihaknya terus mensosialisasikan program PUSPAGA ke kabupaten dan kota untuk menampung berbagai keluhan dan permasalahan di daerah sehingga dapat dicarikan solusi yang matang untuk menyelesaikan persoalan perkawinan dini.

Adi mengungkapkan dengan digencarkannya sosialisasi PUSPAGA, diharapkan terwujud peningkatan kualitas hidup perempuan khususnya anak, terpenuhinya hak dasar anak, serta terlindunginya anak dari tindak kekerasan.

Namun, kata dia, untuk mewujudkan semua hal itu diperlukan langkah dan penanganan yang tepat serta tidak terburu-buru.

“Kami berharap semua program yang kami jalankan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar berperan aktif membantu pemerintah menurunkan angka perkawinan dini pada anak,” ujarnya lagi.

Baca juga: Pemkab Sigi dan Pemprov Sulteng sinergi cegah pernikahan dini