Wali Kota Palu serahkan 39 huntap kepada warga korban gempa
13 Januari 2024 21:34 WIB
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid (baju putih) menandatangani berita acara penyerahan hunian tetap (huntap) di Kelurahan Lere sebelum diserahkan kepada warga penerima huntap, Sabtu (13/1/2024). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu
Palu (ANTARA) - Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Hadianto Rasyid menyerahkan 39 unit hunian tetap (huntap) kepada 39 warga korban gempa dan tsunami di Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat.
"Setelah penantian panjang pascabencana 28 September 2018, warga akhirnya mendapat kejelasan hunian, dan hari ini diserahkan kepada mereka untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya," kata Hadianto saat menyerahkan kunci huntap di Palu, Sabtu.
Ia menjelaskan, model huntap warga Kelurahan Lere berbeda dengan huntap yang ada saat ini. Hunian ini berbentuk rumah panggung sebagai salah satu konsep hunian antigempa yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sulawesi II.
Sebanyak 39 huntap dibangun pemerintah untuk 39 kepala Keluarga di kelurahan tersebut yang berlokasi di Jalan KH Mas Mansyur I. Hunian tersebut tetap mengadopsi konsep rumah instan sederhana sehat (risha).
Konsep ini dinilai tahan terhadap guncangan gempa, mengingat Kota Palu salah satu daerah rawan terhadap bencana alam gempa sehingga pembangunan infrastruktur harus memperhatikan tingkat kerawanan terhadap bencana sebagai bagian dari mitigasi.
"Salah satu konsep pembangunan infrastruktur yang wajib dipatuhi di daerah ini yakni harus ramah terhadap bencana, tujuannya untuk meminimalisir korban bila sewaktu-waktu terjadi situasi darurat," ujarnya.
"Hunian ini tidak akan terbangun tanpa kolaborasi para pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, pemangku kepentingan hingga masyarakat. Saya berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat untuk membantu warga terdampak bencana lima tahun lalu," tutur Hadianto.
Ia juga meminta warga penerima huntap agar selalu menjaga kebersihan dan estetika kawasan dan keamanan lingkungan supaya tidak menimbulkan kekumuhan baru.
"Bila warga melakukan renovasi hunian atau penataan kembali, sebaiknya dikonsultasikan kepada pemerintah untuk dibuatkan satu konsep agar hasilnya terlihat rapi dan tidak menimbulkan kesan kumuh," kata dia.