Banjarmasin (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membahas pengawasan bongkar muat batu bara di pelabuhan se-Kalimantan melalui kegiatan focus group discussion (FGD) yang digelar di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Kemenhub sudah melakukan reformasi tata kelola bongkar muat kapal di pelabuhan dengan sistem layanan digital, ini untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli),” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Dirlala) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kemenhub Hendri Ginting, di Banjarmasin, Jumat.

Dia menuturkan layanan digitalisasi diterapkan untuk memperbaiki tata kelola yang sebelumnya cukup rumit menjadi sederhana, karena mengadopsi layanan satu pintu melalui aplikasi.

“Selain mencegah praktik pungli, layanan digital memiliki banyak manfaat lain, yakni mempercepat pelayanan bongkar muat kapal mineral dan batu bara (minerba), mempercepat perizinan usaha batu bara,” ujarnya pula.

Selain itu, kata dia lagi, pelaku usaha tidak perlu lagi tatap muka ke kantor kesyahbandaran untuk mengurus surat menyurat terkait perizinan usaha minerba atau pun yang berhubungan dengan pelaporan.

Hendri menjelaskan, pelaku usaha cukup mengakses lewat aplikasi di situs yang telah disediakan untuk mengajukan berkas, lalu pihak kantor kesyahbandaran segera memproses sesuai laporan yang diterima dari pelaku usaha.

Kemudian setelah seluruh administrasi dinyatakan memenuhi persyaratan, kapal diberikan izin dan akses untuk melaksanakan aktivitas di pelabuhan yang berhubungan dengan bongkar muat usaha minerba.

Oleh karena itu, Hendri berharap melalui kegiatan FGD yang digelar di Banjarmasin, para pelaksana tugas di pelabuhan se-Kalimantan dapat saling bertukar informasi yang berhubungan dengan implementasi pelaksanaan serta pengawasan minerba.

Pada kegiatan FGD itu, dihadiri seluruh pelaksana tugas pelabuhan se-Kalimantan, baik dari kantor kesyahbandaran maupun unit penyelenggara pelabuhan.

“Saya minta semua pelaksana tugas di pelabuhan se-Kalimantan dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan penyelenggaraan pelabuhan di Indonesia,” ujarnya lagi.

Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin Agustinus Maun mengatakan kegiatan FGD tersebut membahas implementasi pengawasan dan layanan bongkar muat kapal di pelabuhan.

Dia mengungkapkan seluruh kantor kesyahbandaran maupun unit pelaksana pelabuhan yang ada di Pulau Kalimantan, diharapkan melakukan reformasi tata kelola secara menyeluruh guna mewujudkan pelayanan pelabuhan yang transparan dan profesional.

“Pada intinya reformasi pelayanan menuju digitalisasi memiliki banyak manfaat, salah satu yang penting adalah untuk memastikan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dapat terealisasi dengan maksimal,” ujar Agustinus.
Baca juga: Bongkar muat di Pelabuhan Makassar naik 37,85 persen dibandingkan 2022
Baca juga: Asosiasi Pelabuhan ASEAN bahas sistem maritim tunggal di Bali