Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI, Khatibul Umam Wiranu mengungkapkan pemerintah harus segera mengatasi kondisi darurat lembaga pemasyarakatan terkait kerusuhan Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Labuan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Minggu.

Saat ini, kata Khatibul, tengah terjadi darurat LP sehingga diperlukan langkah cepat seperti bagaimana mengantisipasi kelebihan kapasitas, penambahan petugas di LP dan perlunya tindakan tegas dalam hal narkoba.

"Awalnya kerusuhan di LP berasal dari bisnis. Napi dapat remisi tak gratis dan itu ada sesuatu. Itu harus ditertibkan sehingga tidak menimbulkan ketidakadilan," kata politisi Partai Demokrat itu.

Soal rencana klarifikasi DPR kepada pemerintah melalui pemanggilan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, ia menilai hal itu tak akan menyelesaikan masalah.

"Bisa saja Komisi III DPR RI memanggil Menkumham besok, lusa. Pemanggilan cepat Menkumham oleh Komisi III DPR RI apakah bisa cepat selesaikan masalah darurat LP," katanya.

Oleh karena itu, pemanggilan Menkumham secara cepat tak penting.

"Panggil menteri dalam waktu dekat tak penting. Tapi pemerintah yang harus cepat atasi darurat LP," ujar dia.