Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam mantan Ketua PWNU Riau, Rusli Ahmad, karena masih membuat surat dengan kop surat dan stempel palsu yang mengatasnamakan organisasi untuk deklarasi dukungan politik praktis.

"Surat undangan yang beredar dengan mengatasnamakan PWNU Riau yang ditandatangani Rusli itu tidak sah. PBNU menganggap Rusli telah melakukan 'tindakan brutal' karena masih mengatasnamakan Ketua PWNU Riau," ujar Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Amin mengatakan PBNU telah membekukan kepengurusan PWNU Riau Rusli Ahmad sejak Desember lalu. Sebagai gantinya, PBNU telah menunjuk Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Sulaiman Tanjung menjadi pengganti sementara Ketua PWNU Riau.

Penunjukan Sulaiman sesuai dengan keputusan rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah pada 16 Desember 2023.

Kendati telah dicopot dari kepengurusan, nyatanya Rusli membuat surat undangan dengan stempel dan kop surat palsu pada 7 Januari 2024. Surat bernomor 009/PWNU-Riau/01/2023 itu hanya ditandatangani Rusli.

Baca juga: KH Marzuki hormati keputusan PBNU soal pemberhentian dari Ketua PWNU

Baca juga: Cucu Hadratussyaikh Hasyim Asyari ditunjuk nakhodai NU Jatim

Baca juga: PWNU DKI Jakarta imbau nahdiyin tidak bawa NU ke politik praktis


Dalam surat itu, Rusli mengundang pengurus PWNU dan kiai NU untuk hadir dalam acara deklarasi terhadap pasangan Prabowo-Gibran. Acara deklarasi dilakukan pada Rabu (10/1).

"Menandatangani surat sendirian dan menggunakan kop surat dan stempel palsu," kata dia.

Menurut Amin, Rusli tidak lagi menjabat sebagai Ketua PWNU Riau sejak KPU mengeluarkan daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Amin menegaskan dalam kontestasi politik, NU telah memiliki panduan berpolitik. Panduan berpolitik ini merupakan keputusan Muktamar NU ke-28 tahun 1989 di Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta.