Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Bandara Abdulrachman Saleh di Kabupaten Malang, Jawa Timur, kembali beroperasi setelah ditutup sementara dampak dari sebaran abu vulkanis Gunung Semeru yang mengalami erupsi pada Kamis (11/1).

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bandara Abd Saleh Malang Purwo Cahyo Widhiatmoko di Pakis, Kabupaten Malang, Jumat, mengatakan, bandara itu sempat ditutup selama kurang lebih dua jam akibat terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Semeru.

“Aktivitas penerbangan di Bandara Abd Saleh Malang mulai pukul 09.00-11.00 WIB ditutup dengan alasan keselamatan penerbangan," kata Purwo.

Baca juga: AirNAv sebut bandara Gewayantana beroperasi kembali

Purwo menjelaskan, keputusan untuk kembali membuka aktivitas Bandara Abd Saleh Malang tersebut dilakukan setelah dilakukan pemantauan terkait sebaran abu vulkanik Gunung Semeru setiap 30 menit pascapenutupan aktivitas.

Menurutnya, kondisi bandara pada Jumat (12/1) pagi, didapati ada sebaran abu vulkanik pada bandara yang terletak di Kecamatan Pakis tersebut sehingga, diputuskan untuk menutup aktivitas penerbangan untuk alasan keselamatan.

"Iya tadi pagi (abu Gunung Semeru) sampai ke area bandara. Kemudian kami terus melakukan pemantauan, setelah dinyatakan negatif dan dilakukan evaluasi, baru kami buka kembali," katanya.

Ia menambahkan, penutupan Bandara Abd Saleh Malang akibat sebaran abu vulkanik tersebut penting dilakukan karena abu dari gunung api bisa membahayakan keselamatan jika masuk ke dalam mesin pesawat atau bagian lainnya.

"Untuk abu vulkanik tadi pagi, memang dirasa membahayakan penerbangan dan mengkhawatirkan untuk keselamatan jika sampai masuk ke dalam mesin atau bagian lain pesawat," ujarnya.

Baca juga: Menparekraf ungkap tiga maskapai asing ajukan penerbangan ke Bali

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan operasional Bandara Abdulrachman Saleh di Kabupaten Malang ditutup sementara sebagai dampak abu vulkanik Gunung Semeru yang terdeteksi berdasarkan hasil pengamatan lapangan.

Pengamatan tersebut berupa paper test yang dilakukan pada Jumat, pukul 08.00-08.20 WIB. Penghentian sementara bandara ini diumumkan melalui Notice to Airmen (Notam) dengan Nomor C0079/24 NOTAMC C0063/24 mulai pukul 10.00 WIB.

Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya, Ditjen Perhubungan Udara akan terus memantau dan mengatasi perkembangan situasi tersebut berupa pengamatan lapangan yang dilakukan dengan interval 30 menit sampai 1 jam sekali pada beberapa titik di sekitar bandara.

Kementerian Perhubungan menghimbau maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang telah membeli tiket, termasuk opsi full refund, reschedule, maupun re-route ke bandara terdekat jika tempat duduk masih tersedia.