"Akan dipandu (notaris) per 1 September mendatang," kata Saefullah di Jakarta, Senin.
Meski begitu, lanjut Saefullah, para pedagang yang sudah mendapat nomor undi dan kios bisa langsung menempati gerai mereka dan berjualan tanpa harus menunggu dokumen legalitas.
"Tapi kalau hari ini dapat nomor dan tahu kios, bisa langsung ke Blok G. Dibersihkan dan dirapikan," katanya.
"Tapi hari ini saya mau ke kios, mau bersih-bersih," katanya.
Pengundian kios di Blok G Tanah Abang dilakukan hari ini. Sebanyak 601 pedagang sudah mendapat kios untuk berjualan.
Pemerintah daerah akan membuka pendaftaran tahap kedua bagi pedagang yang ingin mengisi sisa kios di blok tersebut. Pendaftaran tahap kedua dimulai 19 Agustus sampai 23 Agustus 2013.