Jakarta (ANTARA News) - Diaspora Indonesia memiliki kontribusi signifikan bagi kemajuan Indonesia sehingga ikatan ke-Indonesiaan harus dibina terus-menerus melalui perwakilan pemerintah di luar negeri, kata seorang pakar.

"Anggota Diaspora Indonesia menurut catatan pemerintah berjumlah 6--8 juta orang yang telah menghasilkan kiriman uang (remitansi) untuk Indonesia sebesar 7 miliar dolar AS pada 2011 yang didominasi oleh TKI," ujar Pakar Imigrasi Iman Santoso dalam diskusi Kewarganegaraan Ganda di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu.

Ia memperkirakan hasil devisa akan lebih besar lagi karena berjumlah mereka saat ini lebih dari belasan juta orang.

Menurut mantan dirjen imigrasi tersebut, imigrasi manusia itu identik dengan diaspora sebagai satu poin dengan dua sisi yang akan saling berdampingan.

"Diaspora saat ini tidak hanya perpindahan manusia tapi juga meliputi aspek-aspek kehidupan manusia seperti ideologi, ekonomi, sosial, demografi maupun politik," kata dia.

Karena itu pemerintah sebaiknya merangkul Diaspora Indonesia untuk kemajuan bangsa dengan cara memberikan Dwi Kewarganegaraan kepada mereka sehingga terjadi hubungan yang saling menguntungkan.

"Permasalahannya adalah bagaimana kita menetapkan definisi dari Diaspora secara legal. Ada empat kategori yaitu WNI yang bekerja di luar negeri, keturunan Indonesia, eks WNI dan simpatisan. Keempat kategori itu harus ditetapkan secara legal," ujar dia.

Pertama, lanjutnya, menetapkan secara legal apa yang dimaksud Diaspora Indonesia. Kedua, siapa yang menjadi subyek Diaspora Indonesia.

Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk AS Dino Patti Djalal mengatakan pendapatan anggota Jejaring Diaspora Indonesia (IDN) di Amerika Serikat rata-rata mencapai USD 59 ribu, lebih tinggi ketimbang anggota diaspora negara Paman Sam tersebut yang sebesar 49 ribu doalr AS. Ini dinilai menjadi potensi besar untuk memajukan perekonomian Indonesia

"Kalau ini kita garap dengan baik, akan tumbuh luar biasa besar. Saat ini telah terbangun kesadaran para diaspora untuk memadukan akses-akses dan peluang yang mereka miliki dengan akses-akses dan peluang yg ada di tanah air," ujar dia.

IDN adalah sebuah komunitas Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang dibentuk di Amerika Serikat pada 2012. Ada tiga kategori diaspora Indonesia yang dikenal yakni WNI yang bekerja di luar negeri, orang Indonesia keturunan atau yang bukan lagi warga negara Indonesia dan orang-orang yang mencintai Indonesia walaupun bukan WNI dan tidak punya keturunan Indonesia.
(A063/N002)