"Kita koordinasikan dengan asosiasi pengusaha pembiayaan Indonesia untuk mengetahui siapa kira-kira orang yang mengajukan kredit kendaraan tersebut," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Selain itu, menurut Wira, Polda Metro Jaya juga terus melakukan pengembangan kasus dengan berkoordinasi dan bersinergi bersama Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) agar pengusutan kasus bisa optimal.
"Di sisi lain, mungkin kami akan mencoba koordinasi dengan Divhubinter untuk melakukan koordinasi dengan Kepolisian Timor Leste, apakah nanti bisa kita sampai menjangkau ke arah ke sana," katanya.
Wira juga membuka saluran telepon siaga (hotline) bagi para korban yang merasa kehilangan unit kendaraan terkait kasus penadahan kendaraan di Sidoarjo.
Baca juga: Polda Metro Jaya-TNI AD ungkap kasus penadahan di Sidoarjo.
"Baik nomor rangka maupun nomor mesin dan kita akan melakukan koordinasi dengan asosiasi untuk mengetahui kira-kira kendaraan tersebut diambil dari 'leasing' dimana," katanya.
Polda Metro Jaya bersama Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) mengungkap kasus tindak pidana penadahan kendaraan hasil kejahatan yang diduga melibatkan oknum anggota TNI di Gudang Pengembalian dan Penyingkiran (Gudbalkir) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (4/1).
Baca juga: Kadispenad: Gudang yang jadi lokasi penadahan milik Pusziad
"Dalam kasus ini ada tiga anggota TNI yang terlibat yaitu, Mayor BP, Kopda AS dan Praka J," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan polisi LP B 20/I/2024 Polda Metro Jaya pada 2 Januari 2024 dan LP A 3/2024 tanggal 7 Januari 2024.
Untuk warga sipil berinisial MY berperan sebagai pengepul kendaraan yang akan dikirim ke Timor Leste. Sedangkan EI merupakan pengepul sekaligus yang membiayai pengiriman ke Timor Leste.
Baca juga: Polisi ungkap modus tersangka dalam penadahan kendaraan di Sidoarjo