Lewat layanan Samsat Keliling masyarakat bisa mendapatkan beberapa manfaat seperti, layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan santunan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ).
Samsat keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.
Berikut info lokasi layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
- Samsat keliling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
- Samsat keliling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
- Samsat keliling Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
- Samsat keliling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gudang Sarinah Pancoran Cikoko pukul 08.00-14.00 WIB;
- Samsat keliling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
- Samsat keliling Kota Tangerang di Perumnas 2 Karawaci dan Exs City Mall pukul 08.00-14.00 WIB;
- Samsat keliling Ciledug di Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan Ruko Azores Perum Banjar Wijaya pukul 09.00 – 12.00 WIB;
- Samsat keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;
- Samsat keliling Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;
- Samsat keliling Kelapa Dua di Halaman G town House dan Komplek Kopri Suradita Cisauk pukul 08.00-14.00 WIB;
- Samsat keliling Kota Bekasi di Kantor Sekretariat RW 25. Kel. Pejuang Medan Satria pukul 08.00-12.00 WIB;
- Samsat keliling Kabupaten Bekasi di Pasar Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB;
- Samsat keliling Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Tajurhalang pukul 08.00-14.00 WIB;
- Samsat keliling Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-12.00 WIB.
Pemohon diminta juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor samsat terdekat.
Baca juga: Polresta Bandara Soetta ringkus 10 pencuri kendaraan dari dua kelompok