Nurrahman mengatakan, transformasi data kependudukan ke dalam sebuah aplikasi digital ini memiliki sejumlah keunggulan. Di antaranya meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan, mempermudah pelayanan publik hingga mencegah pemalsuan dan kebocoran data.
"Dalam aplikasi IKD juga dilengkapi dengan fitur-fitur, seperti data keluarga, dokumen, tanda tangan elektronik, pelayanan, pemantauan pelayanan dan lainnya," katanya.
Baca juga: Warga Jakarta didorong gunakan identitas digital untuk kemudahan
Baca juga: Warga Jakarta didorong gunakan identitas digital untuk kemudahan
Selain memberikan layanan IKD, Sudin Dukcapil Jakarta Selatan (Jaksel) juga telah melakukan perekaman KTP elektronik yang mencapai 99,7 persen dari 1.793.287 warga wajib KTP.
Sudin Dukcapil dalam melakukan pelayanan tidak hanya dilakukan di loket, melainkan juga melibatkan strategi jemput bola. Hal itu menunjukkan komitmen untuk memberikan akses pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang membutuhkan pendekatan khusus.
"Kami melakukan pelayanan jemput bola, antara lain di sekolah untuk melakukan perekaman pada usia-usia pemula, termasuk jemput bola terhadap difabel, orang sakit dan jompo," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terus menyosialisasikan penggunaan IKD
kepada masyarakat.
Baca juga: Legislator saran gencarkan e-KTP seiring Jakarta jadi daerah khusus
IKD atau digital ID merupakan KTP berbasis digital, buah dari inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kehadiran IKD sebagai solusi atas penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.kepada masyarakat.
Baca juga: Legislator saran gencarkan e-KTP seiring Jakarta jadi daerah khusus
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh beberapa waktu lalu menyebutkan setidaknya ada tiga kendala pencetakan KTP-elektronik.
Pertama pengadaan blangko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil, diperlukan penyediaan alat cetak (printer) dengan ribbon, "cleaning kit" dan film dalam penerbitan KTP-el serta masih adanya kendala jaringan internet di daerah.
Apabila terjadi kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP-el pun tidak sempurna. Belum lagi, kata Zudan, ada pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan terutama di Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
"Jadi kami tidak lagi menambahkan blangko tetapi kami mendigitalkan pelayanan adminduk (administrasi kependudukan)," ujar Zudan.