Manado (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sulawesi Utara (Sulut) Darwin Muksin mengatakan dana desa dapat dimanfaatkan untuk mengurangi prevalensi stunting di provinsi tersebut.
"Dana desa dapat dimanfaatkan untuk mengurangi prevalensi stunting melalui peran Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga atau TP-PKK," kata Darwin di Manado, Rabu.
Menurut dia, dana desa dapat dimanfaatkan salah satunya untuk penanganan stunting, karena dana desa terprogram untuk masyarakat sehingga tidak digunakan untuk perjalanan dinas atau pengadaan pakaian dinas.
Baca juga: Kabupaten dan kota di Sulut diajak keroyokan turunkan stunting
"Jadi, dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat salah satunya penanganan stunting," katanya.
Meskipun tidak merinci persentase dana desa yang dapat dimanfaatkan untuk penanganan stunting, menurut dia, persentasenya dapat diatur.
"Saya lupa berapa persen dana desa untuk stunting. Namun, dana desa dapat dimanfaatkan untuk membeli susu dan telur untuk program penurunan angka stunting," ujarnya.
Baca juga: BKKBN Sulut perkuat peran remaja ikut serta turunkan stunting
Bentuk pengawasan penganggaran untuk stunting, kata dia, akan dilaksanakan oleh inspektorat yang ada di kabupaten dan kota, sedangkan pemprov melalui DPMD hanya koordinasi.
"Kita berharap pemanfaatan dana desa salah satunya untuk penurunan angka stunting dapat benar-benar bermanfaat," katanya.
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, prevalensi stunting di Provinsi Sulut yang berpenduduk lebih dari 2,6 juta jiwa tersebut berada pada angka 20,5 persen.
Baca juga: Gubernur: Sulut berupaya optimal turunkan angka stunting
"Angka tersebut akan diturunkan menjadi 14 persen pada tahun ini seperti target pemerintah pusat," katanya.
DPMD Sulut: Dana desa bisa digunakan untuk kurangi stunting
10 Januari 2024 20:55 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulawesi Utara Darwin Muksin. ANTARA/Karel A Polakitan (1)
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Tags: