Pengukuhan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN Kemenkumham DKI Jakarta itu ditandai dengan pemberian ban lengan kepada Ketua Tim Satgas oleh Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra.
Masing-masing tim akan diketuai oleh Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida sela lku Ketua Tim I, Kepala Divisi Pemasyarakatan Tonny Nainggolan (Ketua Tim II).
Selanjutnya, Kepala Divisi Keimigrasian Sandi Andaryadi menjadi Ketua Tim III, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulhairi menjadi Ketua Tim IV.
"Nanti tim satgas kami ini akan melakukan pembinaan, pengawasan dan pemantauan terhadap netralitas tersebut. Apakah mereka sudah menandatangani pakta integritas tentang netralitas tersebut," ujarnya.
Selain itu, Ibnu melalui satgas netralitas ASN juga akan memantau akun media sosial (medsos) para ASN di jajarannya.
"Apakah mereka bijaksana dalam penggunaan medsosnya? Jadi, mereka tidak boleh lagi menggunakan medsos yang isinya mempengaruhi atau dipengaruhi. Atau mereka berpose dan tidak boleh menunjukkan jarinya," katanya.
Satgas Netralitas ASN dan PPNPN Kemenkumham DKI akan melakukan pengecekan di media sosial, baik di Instragram, Facebook maupun Twitter (X).
"Satgas ini akan memantau itu, adakah pegawai kita yang melakukan pelanggaran atau kita menerima pengaduan dari pegawai yang lainnya atau dari masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Kemenkumham DKI resmikan ponpes bagi warga binaan di Rutan Cipinang
Baca juga: Tim PORA dan Kumham DKI perketat pengawasan orang asing jelang Pemilu