Jakarta (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah meresmikan kantor barunya di Jalan Abdul Muis No. 2—4 Jakarta Pusat guna membangun sistem kerja pegawai yang lebih efisien dan berkualitas.

"Kantor adalah salah satu sarana saja, sarana bekerja, bukan alat utama untuk bekerja, lebih dari itu adalah manusianya," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam syukuran Kantor DKPP baru di Jakarta, Selasa.

Setelah pindah dari kantor lama di Jalan K.H. Wahid Hasyim No. 117 Jakarta Pusat, Heddy berharap seluruh jajarannya dapat menjadikan perpindahan lokasi gedung sebagai momentum untuk membangun sistem kerja yang lebih baik.

Menurut dia, pada era modern dan kepemimpinan 5.0, sistem yang diterapkan oleh sebuah lembaga jauh lebih penting ketimbang sosok pemimpin lembaga itu sendiri.

Adanya sistem kerja yang baik, kata dia, dapat mendorong hasil (output) dan manfaat (outcome) yang lebih luas seluruh warga lembaga tersebut.

Maka dari itu, Heddy mengajak seluruh jajaran DKPP untuk membangun sebuah sistem kerja yang efisien yang tidak bergantung pada sosok belaka. Hal ini mengingat sosok pemimpin lembaga dalam sebuah sistem yang baik hanya bisa sebagai role model belaka.

"Oleh karena itu, mari bersama-sama untuk jajaran DKPP membangun semua sistem. Dengan demikian, ke depan tidak lagi mengandalkan pada pimpinan karena sebuah sistem yang baru," kata Heddy.

Dalam kesempatan itu, Heddy turut menyampaikan bahwa gedung lama DKPP yang telah ditinggalkan akan dikembalikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku pemilik resmi.

Sementara itu, Sekretaris DKPP David Yama menambahkan bahwa pemindahan lokasi kantor bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kantor yang representatif dari sebelumnya, serta untuk menunjang kelancaran aktivitas dan operasional jajaran dalam rangka mewujudkan pemilu yang berintegritas.

Selain itu, lokasi kantor yang baru juga dinilai sesuai dengan kriteria yang diamanatkan oleh pemimpin DKPP. Misalnya, lokasi harus dekat dengan pemerintahan sehingga dapat mempermudah koordinasi antarlembaga.

Kedua, lanjut David, memudahkan akses para pencari keadilan yang ingin menyampaikan pengaduannya.

Selain itu, memudahkan para pencari keadilan yang ingin menyampaikan aspirasinya dalam bentuk demonstrasi sehingga tidak berdampak pada aspek sosial di tengah masyarakat.

Acara syukuran perpindahan Kantor DKPP itu turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan seperti perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, dan perwakilan Bawaslu.