Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae memproyeksikan pertumbuhan kredit pada 2024 akan melanjutkan tren positif, yang ditopang oleh permintaan konsumen yang kuat.

"Kita melihat rencana bisnis bank (RBB) di tahun 2024-2026, kredit itu masih diperkirakan melanjutkan tren yang positif. Kalau kita baca dari RBB itu mungkin di tahun 2024 ini kita juga akan tetap prediksi kredit kita pada angka double digit," kata Dian di Jakarta, Selasa.

Dalam konferensi pers virtual Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Desember 2023, Dian menuturkan proyeksi pertumbuhan kredit 2024 tersebut sejalan dengan kondisi makro ekonomi Indonesia yang juga tetap tumbuh stabil di kisaran lima persen, dan didukung dengan aktivitas penyelenggaraan pemilihan umum pada 2024.

Selain itu, OJK juga akan mempertimbangkan faktor-faktor lain proyeksi perkembangan kondisi makro ekonomi secara global dan domestik.

Dengan kondisi makro domestik yang diperkirakan masih terjaga baik di tahun 2024, serta kredit dan dana pihak ketiga (DPK) yang juga diproyeksikan tetap tumbuh dengan sehat, maka Loan to deposit ratio (LDR) diperkirakan berada pada rentang 84-86 persen.

Risiko kredit juga diperkirakan relatif terjaga dengan non-performing loan (NPL) gross sekitar 2-2,5 persen. Tingkat profitabilitas perbankan diproyeksikan melanjutkan pertumbuhan positif dengan laba bersih dapat meningkat sekitar 9-10 persen secara year on year, dan capaian Net Interest Margin (NIM) perbankan diperkirakan berada di rentang 4-5 persen.

Berdasarkan Rencana Bisnis Bank 2024-2026, sektor-sektor yang diperkirakan akan mendorong pertumbuhan kredit tersebut, antara lain sektor rumah tangga, sektor perdagangan, dan sektor industri pengolahan.

OJK menerima Rencana Bisnis Bank Umum 2024-2026 yang berisi antara lain mengenai proyeksi pertumbuhan kredit, DPK, rencana penerbitan produk dan aktivitas baru perbankan, rencana pengembangan infrastruktur teknologi informasi untuk meningkatkan layanan digital perbankan, rencana pengembangan organisasi dan sumber daya manusia, serta rencana perubahan jaringan kantor.

Selanjutnya, OJK akan mengadakan prudential meeting dengan masing-masing bank untuk membahas RBB tersebut dalam rangka memastikan agar kontribusi perbankan bagi perekonomian nasional semakin meningkat serta mengedepankan keseimbangan antara optimalisasi potensi pertumbuhan ekonomi dengan upaya menjaga profil risiko bank sehingga stabilitas sistem keuangan dapat tetap terjaga.

Baca juga: OJK: Industri perbankan tetap berdaya saing hadapi volatilitas global
Baca juga: OJK: Ruang pertumbuhan industri pasar modal Indonesia masih luas
Baca juga: Menko Polhukam minta OJK atur penyebaran informasi perbankan