Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menerima seluruh surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.

"Sudah 100 persen surat suara calon presiden dan wakil presiden kami terima," kata Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Nelvia Gustina saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Nelvia menuturkan jumlah surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (wapres) itu sama dengan jumlah surat suara DPR dan DPRD DKI Jakarta, yakni 8.431.963 lembar.

Dia mengatakan, kelengkapan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden telah diselesaikan pada Senin (8/1) malam.

Baca juga: Posko Bersama Pemilu 2024 di Jakpus resmi beroperasi
Baca juga: Persiapan Pilgub 2024, KPU DKI terus berkoordinasi dengan pemprov


Kendati demikian, KPU DKI menyatakan sedang menunggu kedatangan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.

"Tinggal surat suara DPD yang belum kami terima, kami berharap minggu ini seluruh surat suara sudah kami terima," tuturnya.

Nelvia mengatakan, hingga saat ini belum ada kertas surat suara yang sudah didistribusikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lantaran masih di dalam gudang yang dikelola KPU kota maupun kabupaten.

KPU DKI Jakarta per 2 Januari 2024 sudah menerima sebanyak 14,9 juta surat suara DPR dan DPRD DKI untuk Pemilu 2024.

Baca juga: KPU DKI ingatkan pemilih cek nama dalam DPT saat urus pindah memilih
Baca juga: KPU DKI kerahkan 1.261 pekerja sortir dan lipat surat suara pemilu


Dari angka itu, pihaknya telah melakukan penyortiran dan pelipatan sebanyak 1,4 juta kertas surat suara DPR dan DPRD DKI Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Per 2 Januari 2024 total surat suara yang sudah mulai disortir sebanyak 1.496.486 surat suara ke beberapa wilayah DKI Jakarta," katanya.

KPU DKI Jakarta telah menuntaskan pendistribusian logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tahap satu ke seluruh wilayah kota dan kabupaten. "Sudah diterima oleh pihak kabupaten/kota untuk logistik tahap satu termasuk bilik," katanya.
Baca juga: Bawaslu DKI: Rekomendasi kasus Gibran telah disampaikan ke Pemprov
Baca juga: Soal APK AMIN, Bawaslu koordinasi dengan pengelola Kampung Akuarium