Pelatihan itu bahkan diberikan sejak dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) masih bernama Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) hingga saat ini (2024).
Baca juga: DKI gaet hotel bintang lima untuk pasarkan produk UMKM
Selanjutnya pelatihan pembuatan website, pengembangan bisnis digital secara global, bekerjasama dalam hal pemasaran produk binaan Pemprov DKI, pelatihan percepatan pembayaran non tunai (cashless) hingga peningkatan kemampuan manajemen.
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Dinas PPKUKM DKI Jakarta melalui sumber pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun non-APBD. Adapun jumlah peserta Jakarta Entrepreneur yang telah difasilitasi melalui pelatihan e-Smart dalam kurun waktu 2021-2023 sebanyak 8.279 peserta.
Baca juga: Legislator harapkan DKI tingkatkan pengenalan e-commerce bagi UMKM
Lalu mengembangkan keterampilan peserta dalam pengambilan foto produk untuk pemasaran produk UKM, membantu UKM untuk memiliki website sebagai sarana promosi dan penjualan produk secara "online".
Sinergi yang dijalin melalui pemberian fasilitasi pelatihan digital pemasaran tentunya berdampak pada peningkatan kualitas dan daya saing pelaku UMKM binaan Jakpreneur.
Sehingga secara keseluruhan, kata dia, Pemprov DKI Jakarta dapat meningkatkan daya saing, kualitas dan pemasaran produk UMKM DKI Jakarta yang secara langsung turut meningkatkan eksistensi UMKM hingga kancah internasional.