Medan (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengutarakan bahwa dari 17 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi Rabu atau H+6 Lebaran telah menimbulkan enam korban tewas.

Kasubbid Pengelola Informasi dan Data Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan Kamis mengatakan, dalam pemantauan melalui petugas Operasi Ketupat Toba, kepolisian mencatat ada 10 korban luka berat dan 21 korban luka ringan.

Sedangkan kerugian materi yang ditimbulkan dalam 17 kecelakaan itu mencapai Rp27 juta lebih, katanya.

Pihak kepolisian juga mencatat terjadinya 916 pelanggaran aturan dan tertib berlalu lintas dalam arus balik pada H+6 tersebut.

Dari jumlah itu, petugas Operasi Ketupat Toba melakukan penindakan berupa tilang untuk 494 pelangaraan. Sedangkan 422 pelanggaran lainnya yang dianggap ringan hanya diberikan pertingatan dan teguran.

Selain itu, pihak kepolisian mencatat terjadinya 25 kasus tindak kriminalitas di Sumut pada H+6 Lebaran tersebut, baik dari temuan di lapangan maupun laporan masyarakat.

Di antaranya pencurian dengan pemberatan (tiga kasus), pencurian kendaraan bermotor (lima kasus), penganiayaan berat (satu kasus), pencurian (dua kasus), penggelapan (tiga kasus), pornografi (satu kasus), pencabulan (satu kasus), pembakaran (satu kasus), pengrusakan (satu kasus), dan tindak kekerasan (satu kasus).