Jakarta (ANTARA) -
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020 Budy Silvana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri di Kemenkes.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi PPK Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020 Budy Silvana," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selain itu, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Keuangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tavip Joko dan advokat Admiral Herdi Pratama sebagai saksi terkait perkara yang sama.

Baca juga: KPK cegah lima orang ke luar negeri terkait penyidikan di Kemenkes

Meski demikian, Ali belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal keterangan yang akan didalami penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis, 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan.

Informasi soal penyidikan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023) malam.

"Pengadaan APD, apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik juga sudah kita tanda tangani," kata Alex.

Baca juga: KPK sebut korupsi APD di Kemenkes rugikan negara ratusan miliar rupiah

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Akan tetapi, Alex belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus ini. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.

Dugaan sementara kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang.

KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.

Baca juga: Menkes: Terburu-buru belanja APD di awal pandemi picu dugaan korupsi
Baca juga: KPK geledah sejumlah lokasi terkait korupsi pengadaan APD
Baca juga: Kemenkes: Dugaan korupsi APD jadi evaluasi pencegahan KKN