KPK segel lima ruangan kantor SKK Migas
14 Agustus 2013 18:04 WIB
Suasana kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Jakarta, Rabu (14/8). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini terkait dugaan suap yang dilakukan oleh perusahaan minyak asing. (ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan/ss/mes/13)
Jakarta (ANTARA News) - KPK telah menyegel lima ruangan kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Gedung Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto Nomor 42, Jakarta Selatan, pascapenangkapan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat SKK Migas Elan Biantoro saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu, menyebutkan kantor yang diperiksa dan disegel tersebut, diantaranya ruangan Kepala SKK Migas, ruangan Divisi Komersial, Kasubdin Komersial, Kasubdin Minyak dan Gas dan Kepala Bagian Program dan Pelaporan.
"KPK memeriksa ruangan-ruangan yang dimungkinkan menurut mereka berhubungan dengan (kasus) itu," katanya.
Dia menjelaskan pemeriksaan tersebut sudah dimulai sejak Rabu (14/8) pagi hingga pada Rabu sore masih dilakukan pemeriksaan.
Namun, Elan mengatakan para pegawai bekerja seperti biasanya sesuai dengan bagiannya.
"Kantor biasa saja, masih tetapi beroperasi. Intinya, kita jalan terus," katanya.
Dia mengaku kaget dengan penangkapan atasannya tersebut karena menurut dia, dosen ITB tersebut dikenal baik dan berperan dalam meningkatkan produksi minyak untuk domestik.
"Saya kaget karena dia orangnya baik dan setahu saya dia hebat dalam memenej semua, sehingga produksi minyak kita meningkat, meski sedikit demi sedikit," katanya.
Namun, Elan mengaku menyerahkan kepada Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat SKK Migas Elan Biantoro saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu, menyebutkan kantor yang diperiksa dan disegel tersebut, diantaranya ruangan Kepala SKK Migas, ruangan Divisi Komersial, Kasubdin Komersial, Kasubdin Minyak dan Gas dan Kepala Bagian Program dan Pelaporan.
"KPK memeriksa ruangan-ruangan yang dimungkinkan menurut mereka berhubungan dengan (kasus) itu," katanya.
Dia menjelaskan pemeriksaan tersebut sudah dimulai sejak Rabu (14/8) pagi hingga pada Rabu sore masih dilakukan pemeriksaan.
Namun, Elan mengatakan para pegawai bekerja seperti biasanya sesuai dengan bagiannya.
"Kantor biasa saja, masih tetapi beroperasi. Intinya, kita jalan terus," katanya.
Dia mengaku kaget dengan penangkapan atasannya tersebut karena menurut dia, dosen ITB tersebut dikenal baik dan berperan dalam meningkatkan produksi minyak untuk domestik.
"Saya kaget karena dia orangnya baik dan setahu saya dia hebat dalam memenej semua, sehingga produksi minyak kita meningkat, meski sedikit demi sedikit," katanya.
Namun, Elan mengaku menyerahkan kepada Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013
Tags: