Ini motif Ibra Azhari pakai narkoba lagi
8 Januari 2024 17:11 WIB
Jumpa pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan artis Ibra Azhari dan beberapa tersangka lainnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/1/2024). ANTARA/Risky Syukur
Jakarta (ANTARA) - Motif artis Ibra Azhari (IBR) memakai narkotika jenis sabu karena dipicu masalah rumah tangga, kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.
"Motif saudara IBR menggunakan narkotika jenis sabu adalah karena memang yang bersangkutan mengakui sedang memiliki permasalahan rumah tangga," katanya.
Permasalahan rumah tangga Ibra Azhari tersebut, kata Syahduddi, secara khusus mengenai keadaan finansial.
"Artinya dia (Ibra Azhari) sudah lama kondisi finansial bermasalah, sehingga melampiaskan permasalahan tersebut dengan menggunakan narkotika jenis sabu," kata Syahduddi.
Sebelumnya, polisi menyebutkan Ibra Azhari (53) dan seorang wanita berinisial NDY (52) terancam hukuman 12 tahun penjara, setelah terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"(Ancaman pidana penjara) Paling singkat empat tahun, paling lama 12 tahun," kata M Syahduddi.
Ia menjelaskan, hal itu karena keduanya dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia mengatakan, Ibra dapat terjerat sanksi yang lebih berat lantaran artis lawas tersebut sudah lima kali terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
"Ya (diberatkan), karena memang terhadap orang yang sudah beberapa kali terlibat masalah hukum narkoba, akan diupayakan sanksi hukum yang lebih berat dari pada proses hukum sebelumnya," kata Syahduddi.
Baca juga: Artis Ibra Azhari terancam hukuman 12 tahun penjara
Baca juga: Polisi tangkap pemasok narkoba ke artis Ibra Azhari
Baca juga: Polisi dalami motif artis lawas Ibra Azhari kembali konsumsi sabu
"Motif saudara IBR menggunakan narkotika jenis sabu adalah karena memang yang bersangkutan mengakui sedang memiliki permasalahan rumah tangga," katanya.
Permasalahan rumah tangga Ibra Azhari tersebut, kata Syahduddi, secara khusus mengenai keadaan finansial.
"Artinya dia (Ibra Azhari) sudah lama kondisi finansial bermasalah, sehingga melampiaskan permasalahan tersebut dengan menggunakan narkotika jenis sabu," kata Syahduddi.
Sebelumnya, polisi menyebutkan Ibra Azhari (53) dan seorang wanita berinisial NDY (52) terancam hukuman 12 tahun penjara, setelah terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"(Ancaman pidana penjara) Paling singkat empat tahun, paling lama 12 tahun," kata M Syahduddi.
Ia menjelaskan, hal itu karena keduanya dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia mengatakan, Ibra dapat terjerat sanksi yang lebih berat lantaran artis lawas tersebut sudah lima kali terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
"Ya (diberatkan), karena memang terhadap orang yang sudah beberapa kali terlibat masalah hukum narkoba, akan diupayakan sanksi hukum yang lebih berat dari pada proses hukum sebelumnya," kata Syahduddi.
Baca juga: Artis Ibra Azhari terancam hukuman 12 tahun penjara
Baca juga: Polisi tangkap pemasok narkoba ke artis Ibra Azhari
Baca juga: Polisi dalami motif artis lawas Ibra Azhari kembali konsumsi sabu
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
Tags: