Uang dalam kasus suap Ketua SKK Migas
14 Agustus 2013 16:48 WIB
Suap Kepala SKK Migas Sejumlah penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang dugaan suap terhadap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini di Gedung KPK Jakarta, Rabu (14/8). KPK menyita uang 690 ribu dolar AS, 127 dolar Singapura dan sebuah motor antik BMW dengan nopol B 3946 FT serta menetapkan Rudi Rubiandini dan terperiksa berinisial A dan S menjadi tersangka terkait dugaan suap oleh perusahaan trader minyak asing. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/mes/13) ()
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat jumpa pers kasus suap kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, memamerkan uang yang ditemukan dalam kasus itu.
Uang tersebut dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa pada Selasa malam dana diserahkan dari A ke R sebanyak 400.000 dolar AS di kediaman R di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, KPK melanjutkan penggeledahan di dua rumah.
Dalam penggeledahan, di rumah R ditemukan uang 90.000 dolar AS dan 127.000 dolar Singapura, sedangkan di tempat lainnya ditemukan 200.000 dolar AS.
Uang tersebut dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa pada Selasa malam dana diserahkan dari A ke R sebanyak 400.000 dolar AS di kediaman R di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, KPK melanjutkan penggeledahan di dua rumah.
Dalam penggeledahan, di rumah R ditemukan uang 90.000 dolar AS dan 127.000 dolar Singapura, sedangkan di tempat lainnya ditemukan 200.000 dolar AS.
Pewarta: Unggul Tri Ratomo
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013
Tags: