Jakarta (ANTARA) - Komisaris Utama Sucor Sekuritas Lindrawati Widjojo menyatakan dunia usaha memandang bahwa peran sektor keuangan perlu ditingkatkan dalam lima tahun ke depan (2024-2029) guna mendukung transformasi ekonomi Indonesia.

“Pada tahun 2022, sektor keuangan (Indonesia) mencapai 120 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto) dengan rasio M2 (perkembangan uang beredar) terhadap PDB hanya sekitar 45 persen. Figur ini masih di bawah rata-rata negara maju, di mana share sektor keuangan mencapai 300 persen dari PDB, sedangkan rasio M2 terhadap PDB di Malaysia mencapai 112 persen dan Thailand 110 persen,” katanya dalam Dialog Arah Kebijakan Investasi dan Pasar Modal 2023-2029, Jakarta, Senin.

Melihat dari sisi kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia (BEI), masih berada di kisaran 48,5 persen dari PDB pada tahun 2022. Angka tersebut lebih rendah dari Thailand yang sebesar 121 persen dan Singapura 189 persen.

Penerbitan obligasi oleh lembaga non-bank juga masih tergolong kecil, yaitu di tingkat 0,5 persen dari PDB dan sumber dana jangka panjang dari asuransi dan dana pensiun menurun dari 11,3 persen menjadi 7,3 persen di tahun 2022.

“Angka-angka yang saya sebutkan tadi sedikit banyak menggambarkan bahwa peluang untuk pendalaman sektor keuangan untuk sumber pendanaan dari pasar modal dan lembaga non-bank masih dapat didorong lebih lanjut lagi. Hal ini mengingat berbagai potensi yang terdapat pada pasar modal,” ungkap Lindrawati.

Sepanjang tahun 2023, pasar modal Indonesia bertumbuh secara positif, ditandai dengan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang ditutup pada level 7.303 atau meningkat 6,62 persen dari penutupan perdagangan pada tahun 2022.

Selain itu, terdapat rekor baru yang tercatat selama tahun 2023, yaitu kapitalisasi pasar tertinggi dan volume transaksi harian tertinggi sepanjang sejarah.

Menurut dia, potensi yang tinggi dari pasar modal Indonesia memerlukan dukungan regulasi dan kelembagaan nan solid. Sejumlah peraturan yang ada dinilai masih membatasi kemajuan institusi keuangan, termasuk perbankan dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

“Misalnya, salah satu saran untuk prioritas dalam implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) adalah perluasan sumber pendanaan jangka panjang seperti dana pensiun, asuransi, dan reksadana, agar dapat menjadi pelengkap pinjaman bank dan mendukung pendalaman sumber pendanaan melalui pasar modal,” ujarnya.

Karena itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Sucor Group menggelar acara tersebut yang diharapkan menjadi ajang diskusi bagi antara pelaku usaha dengan Tim Ekonom Kandidat/Calon Presiden 2024 – 2029 yang mengikuti kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) guna menciptakan ekosistem pasar modal yang lebih baik

“Dengan melihat potensi dan perkembangan positif dari pasar modal Indonesia, serta bagaimana peran sentral dari pemerintah, pada forum ini kita akan melihat bagaimana masing-masing perwakilan dari tim Capres (Calon Presiden), mendesain arah kebijakan investasi dan pasar modal di periode kepemimpinan berikutnya,” ucap Lindrawati.